Featured Post Today
print this page
Latest Post

Kompleksitas Sektor Maritim di Indonesia Terlalu Dalam

JAKARTA - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memberikan paparan ekonomi outlook 2017 dengan pendekatan sektor maritim. Dari penelitian yang telah dilakukan LIPI, diharapkan mampu memberikan masukan untuk menentukan langkah-langkah terkait perekonomian negara dan hak-hak masyarakatnya.
"Untuk meningkatkan hak-hak mereka sebagaimana warga negara dan juga bagaimana akses mereka kepada perekonomian yang ada maka data-data penelitian dari teman-teman pusat penelitian ekonomi menunjukkan bagaimana sebuah strategi ke depan itu harus dilakukan," kata Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) LIPI Tri Nuke Pudjiastuti di Gedung LIPI Jakarta, Rabu (14/12/2016)
Menurutnya untuk meningkatkan perekonomian di sektor maritim tidak bisa hanya dilakukan oleh mereka yang bergelut di bidang ekonomi. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama antar berbagai pihak.
"Tentu saya sendiri sebagai Deputi IPSK yang penelitian masalah maritim tidak hanya di Pusdik (pusat pendidikan) ekonomi tetapi juga di Pusdik-Pusdik yang lain. Data-data yang ada atau hasil-hasil penelitian yang ada bahwa kompleksitas permasalahan itu tidak sesederhana untuk supaya mereka kembali sejahtera," lanjut Nuke.
Selain itu, ada faktor-faktor yang lain ikut berpengaruh bagaimana menguatkan kesejahteraan masyarakat. Dia mencontohkan adanya pembangunan inklusif yang berkelanjutan.
"Secara sederhana pembangunan yang diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat, atau di dalam bahasa yang sering kita dengar juga di dalam kebijakan-kebijakan adalah peopel oriented dan people centerness," tambahnya.
Sumber: http://economy.okezone.com/read/2016/12/14/320/1566193/kompleksitas-sektor-maritim-di-indonesia-terlalu-dalam
0 komentar

KKP TERBITKAN 143.600 POLIS ASURANSI NELAYAN

Jakarta (5/12) – Program perlindungan nelayan melalui Bantuan Premi Asuransi bagi Nelayan (BPAN) atau asuransi nelayan telah berjalan. Dalam hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan 143.600 polis asuransi nelayan dari 36 provinsi seluruh Indonesia.
Sebelumnya KKP bersama Jasindo telah melakukan seleksi calon penerima bantuan, dimana dari 247.694 polis yang diajukan, sebanyak 42 persen diantaranya tidak memenuhi kriteria peserta penerima asuransi nelayan.
Adapun kriteria peserta yang ditentukan adalah memiliki kartu nelayan, berusia paling tinggi 65 tahun, menggunakan kapal berukuran paling besar 10 GT, tidak pernah mendapatkan bantuan program asuransi dari pemerintah namun polis asuransinya sudah berakhir berakhir masa berlakunya atau jenis risiko yang dijamin berbeda.
Selain itu, syarat lainnya adalah tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan patuh pada ketentuan yang tercantum dalam Polis Asuransi.

Sumber: http://kkp.go.id/2016/12/05/kkp-terbitkan-143-600-polis-asuransi-nelayan/
0 komentar

Produk Perikanan RI Akan Diberi Sertifikat SNI

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, produk perikanan Indonesia akan mendapatkan sertifikat Standard Nasional Indonesia (SNI). Sertifikasi ini untuk memperbaiki kualitas dan keberlanjutan sektor perikanan Indonesia.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo mengatakan, penerapan standarisasi harus diikuti para pelaku usaha jika ingin produknya tetap mampu bersaing dalam era perdagangan bebas. 

SNI jadi salah satu bagian penting guna melakukan pengawasan mutu produk perikanan. "Produk perikanan yang telah memenuhi SNI akan memiliki keuntungan bagi produsen, pengguna, dan konsumen," ujar dia dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Nilanto mengatakan, produsen yang menerapkan standarisasi SNI akan menciptakan kepastian dan untuk menyesuaikan kualitas produknya dengan standar konsumen. Sementara di sisi konsumen, SNI memberikan kepastian, keamanan, dan kualitas.

"Saat ini dan ke depan, diharapkan produk perikanan yang ber-SNI akan menjadi kebutuhan dan pilihan masyarakat luas. SNI syarat mutlak untuk menciptakan produk yang bermutu dan aman dikonsumsi," katanya.
 
KKP, lanjut dia, sudah melakukan pembinaan secara intensif kepada pelaku usaha untuk menjaga kualitas produk perikanan yang dipasarkan. Sehingga, mutu yang dihasilkan dan proses produksi terjamin.

"SNI memang digunakan untuk memproteksi dari produk-produk perikanan yang tidak bermutu, baik dari produk dalam negeri atau pun produk impor," pungkas Nilanto. 

Sumber: http://ekbis.sindonews.com/read/1156385/34/produk-perikanan-ri-akan-diberi-sertifikat-sni-1479455447
0 komentar

KKP Lampaui Target Penyebaran Benih Komoditas Perikanan

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa target penyebaran benih sejumlah komoditas kelautan dan perikanan sebesar 100 juta ekor benih ke berbagai daerah sudah terlampaui.

"Sampai Oktober lalu, kami sudah melampaui target," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam jumpa pers di Kantor KKP, Jakarta, Selasa.
Menurut Slamet Soebjakto, dari target 100 juta ekor benih, pihaknya sudah menyalurkan hingga 153 juta ekor yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air.
Dirjen Perikanan Budi Daya KKP juga mengakui banyaknya benih yang tersebar juga karena ada banyak hal yang sifatnya insidental, seperti bantuan untuk korban di daerah bencana banir dan gunung meletus.
Dari total 153 juta benih itu, kata dia, sebanyak 68 persen merupakan benih komoditas air payau, seperti udang, kepiting, dan rajungan.
Sekitar 31 persen dari penyebaran benih tersebut adalah untuk benih komoditas kelautan dan perikanan air tawar, sedangkan sisanya 1 persen untuk benih ikan laut, seperti kerapu dan kakap.
Slamet juga menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan bantuan biaya operasional kepada 14 balai di berbagai daerah yang mendukung sebagai sarana produksi serta bantuan benuh tersebut.
Sebagaimana diwartakan, salah satu solusi guna mengatasi penyelundupan benih lobster adalah dengan menggalakkan hilirisasi sektor perikanan di Tanah Air sehingga menekan keinginan para pedagang untuk menjualnya ke luar negeri guna mendapatkan laba lebih.
"Penyelundupan terjadi karena minimnya kepastian usaha, sarana dan prasarana pendukung budi daya lobster di dalam negeri, serta belum terhubungnya budi daya lobster dari hulu ke hilir sehingga mereka lebih memilih mengekspor lobster ke luar negeri," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim di Jakarta, Kamis (27/10).
Menurut Abdul Halim, beragam kondisi yang menyuburkan iklim penyelundupan itu juga diperparah dengan tidak adanya insentif dan fasilitasi dari pemerintah mengenai hal tersebut.
Ia mengingatkan praktik penyelundupan yang terjadi di sektor kelautan dan perikanan tidak hanya dalam budi daya lobster, tetapi disinyalir juga ada di sejumlah komoditas lainnya.
"Ada dua pertimbangan yang dilakukan oleh para penyelundup, yaitu pertama secara bisnis lebih menguntungkan, dan kedua tidak ada kepastian usaha di dalam negeri," ucap Sekjen Kiara.
Untuk itu, ujar dia, Menteri Kelautan dan Perikanan mesti memfasilitasi ketersediaan sarana dan prasarana pendukung budi daya lobster di dalam negeri dan melakukan pendampingan secara berkala.

Sumber: http://economy.okezone.com/read/2016/11/01/320/1529956/kkp-lampaui-target-penyebaran-benih-komoditas-perikanan
0 komentar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015. PENYULUH PERIKANAN STP JURUSAN PENYULUHAN PERIKANAN BOGOR
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger