Featured Post Today
print this page
Latest Post

Pengabdian Masyarakat di Pantai Selatan Jawa

Perguruan Tinggi, selain menyelenggarakan kegiatan pendidikan, memiliki fungsi dalam melaksanakan kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. 3 (tiga) hal tersebut itulah yang seringkali disebut sebagai Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan, penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Jurusan Penyuluhan Perikanan (Jurluhkan) yang merupakan lembaga pendidikan yang bernaung dibawah Sekolah Tinggi Perikanan merupakan lembaga yang menyelenggarakan pengabdian masyarakat fokus pada kelompok-kelompok perikanan yang ada di beberapa daerah. Secara rutin dan kontinyu menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di wilayah-wilayah yang sudah menjadi mitra. Pada tahun ini, kegiatan pengabdian masyarakat salah satunya dilaksanakan di Lokasi Praktek Taruna di Kabupaten Pangandaran yang berada Pantai Selatan Jawa.
Kegiatan pengabdian dilaksanakan di Pangandaran dengan pertimbangan bisa bersinergi dengan kegiatan Praktek Pengenalan Kehidupan Masyarakat Pesisir yang dilaksanakan oleh seluruh Taruna Remaja (Tingkat Satu/Semester 2). Selain itu, di lokasi tersebut terdapat kelompok-kelompok perikanan yang bergerak di berbagai bidang seperti Penangkapan Ikan, Budidaya Perikanan, dan Pengolahan Hasil Perikanan.
Di lokasi tersebut, Jurusan Penyuluhan Perikanan mencoba melakukan pembinaan kepada Kelompok Usaha Bersama “Kenanga” yang bidang usahanya adalah Penangkapan Ikan. Materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut adalah penguatan kelembagaan pelaku utama perikanan yang melputi materi dinamika kelompok, pengembangan kelompok, administrasi kelompok, penguatan serta keorganisasian kelompok.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari yakni senin-selasa, 23-24 Februari 2015. Materi-materi kelompok disampaikan langsung oleh Ketua Jurusan Penyuluhan Perikanan Bogor, Dra. Ani Leilani, M.Si. yang juga merupakan salah satu Dosen bidang Penyuluhan di Kampus STP Jurusan Penyuluhan Perikanan Bogor. Selain menyampaikan materi, pada kesempatan tersebut, TIM pengabdian dari STP Jurluhkan Bogor juga membagikan media penyuluhan berupa Folder dan Leaflet, serta memberikan Buku Administrasi Kelompok kepada Kelompok Usaha Bersama “Kenanga”.
Selain Jurluhkan Bogor, pada pengabdian tersebut juga diikuti oleh jurusan lain dari Sekolah Tinggi Perikanan seperti Penangkapan Ikan, Pengelolaan Sumberdaya Perairan, dan Pengolahan Hasil Perikanan. Masing-masing Jurusan menyampaikan materi teknis berdasarkan keahlian dan bidang ilmu.
0 komentar

Peta Pembudidaya Ikan Hias Indonesia

Ikan hias merupakan komoditas memberikan kontribusi devisa cukup besar pada negara. ikan hias telah banyak menembus pasar dunia, mengingat ikan hias indonesai memiliki keragaman yang banyak dan produksi yang dihasilkan cukup besar. Ikan hias Indonesia sendiri termasuk yang paling banyak diincar oleh negara-negara di eropa, Amerika, afrika dan negara di Asia Timur dan Timur Tengah. Di Indonesia sendiri produsen ikan hias ini berkembang dibeberapa sentra produksi.
KOI
Ikan Koi memiliki keindahan corak, gerakan tubuhnya dan juga terkenal sangat jinak dengan pemiliknya. Beda ikan ini dengan ikan hias lain ialah bila ikan hias lain sangat cantik diamati dari samping, tidak demikian halnya dengan ikan Koi, keindahannya justru terletak di punggungnya.
Sentra produksinya terletak di Blitar – Jawa Timur, Sleman dan Bantul – Yogyakarta, Cianjur dan Sumedang – Jawa Barat, Kota Semarang dan Magelang – Jawa Tengah dan terakhir di Tangerang – Banten. Wilayah distribusi penjualan ikan koi pada lima provinsi tersebut yakni Jawa Timur, DI Yogyakarta, Jawa Tengah terutama Kota Semarang, Jawa Barat utamanya wilayah Cisarua – Bogor, Jakarta, Banten, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Barat dan Kalimantan Barat.
CUPANG
Ikan cupang adalah ikan hias yang sangat dikenal oleh masyarakat khususnya anak-anak, karena ikan tersebut selain rupanya yang cantik juga menarik bila diadu. Ikan ini juga sering disebut ikan laga dan nama latinnya adalah Betta splendens, termasuk dalam famili Anabantidae (Labirynth Fisher).
Sentra budidaya ikan cupang tersebar di wilayah Jakarta terutama Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Selain wilayah Jakarta, sentra produksi ikan cupang terdapat pula di wilayah Banten, DI Yogyakarta, Kota Kediri, Kota Semarang dan wilayah Kota Bogor. Distribusi penjualan ikan hias jenis cupang tersebar di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah terutama daerah Semarang, DI Yogyakarta, Jawa Timur utama di Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Surabaya, lalu terakhir terdistribusi di Kota Bogor Jawa Barat.
MAS KOKI
Ikan mas koki ternyata banyak sekali macamnya atau strainnya. Macam dan jenis ikan mas koki ini merupakan hasil rekayasa genetik dari ikan mas koki asli.
Sentra budidaya ikan mas koki tersebar di Jakarta Timur, Tulung Agung – Jawa Timur, Kabupaten Magelang – Jawa Tengah dengan distribusi penjualannya di Jakarta, Surabaya dan Semarang.
DISCUS
Discus sebagai rajanya ikan air tawar menarik banyak akuaris maupun orang awam untuk memeliharanya. Selain bentuk, warna, dan coraknya yang menarik, harganya yang mahalpun menjadi salah satu daya tarik untuk memeliharanya.
Sentra produksi ikan discus tidak banyak di Indonesia. Sentra produksi ikan discus terdapat di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Ikan discus merupakan ikan komoditas ekspor. Sebagian besar komoditas discus distribusinya ke luar negeri dan Jakarta
ARWANA
Ikan arwana merupakan family ikan karuhun. Bentuk tubuhnya yang gagah, dan warna sisiknya yang mempesona membuat ikan ini banyak digemari orang. Apalagi banyak juga yang meyakini, ikan arwana merupakan ikan keberuntungan. Salah satu jenis ikan arwana unggulan adalah arwana super red. Harganya bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Sentra produksi ikan arwana terdapat di Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Jakarta Timur, Jawa Tengah (Kabupaten Magelang dan Kota Semarang) dan Papua. Arwana juga termasuk ikan hias komoditas ekspor dengan harga yang cukup tinggi. Daerah distribusinya di dalam negeri mencakup wilayah Jakarta, Semarang dan Bandung
BOTIA
Botia, didalam buku Saanin (1984) disebutkan memiliki 2 macam spesies, yaitu Botia macaracanthus danBotia hymenphysa. Di dalam buku lain yang di tulis oleh Kottelat dkk (1993), ikan botia memiliki tiga spesies, yaitu Botia macaracanthusBotia hymenphysa dan Botia reversa. Ketiga spesies ini dibedakan salah satunya perbedaan jumlah pita hitam yang melingkar di tubuhnya. Botia macaracanthus memiliki 3 pita hitam, Botia hymenphysa mempunyai 13 – 15 pita hitam dan Botia reversa memiliki 12 pita hitam. Secara taksonomi ikan hias botia masuk dalam kategori familiCobitidae.
Sentra produksi ikan Botia terletak di Kota Jambi dan Kabupaten Katingan – Kalimantan Tengah. Ikan botia juga merupakan komoditas ekspor. Wilayah pemasarannya meliptui Negara Singapura, USA dan Eropa. Di dalam negeri distribusinya meliputi Jakarta dan Surabaya.
TETRA
Ikan Tetra terkenal cukup indah. Bermacam-macam jenis tetra yang dikenal di Indonesia seperti Green Tetra, Blue Tetra, Silver Tetra, Neon Tetra & banyak lagi yang lain. Pada tulisan ini diketengahkan jenis neon tetra yang berasal dari sungai Amazon Amerika, dan telah berkembang biak di Indonesia. Neon Tetra (Hyphessobryconnesi), ikan hias ini termasuk ke dalam kelompok ikan hias yang paling menarik. Tubuhnya berjalur merah danbiru hijau sepanjang tubuhnya dari insang sampai ekornya. Ikan hias ini mudah dipelihara, kuat dan tidak gampang sakit/mati.
Sentra produksi ikan tetra terdapat di Kota Depok dan Bogor. Wilayah pemasaran tetra saat ini lebih banyak di sekitar Jakarta dan Bogor.
MANFISH
Ikan manfish (Angel Fish) berasal dari Amerika Selatan, tetapi telah banyak dibudidayakan di Indonesia. Ikan manfish disebut Angel Fish (Ikan Bidadari), karena bentuk dan warnanya menarik serta gerakkannya yang tenang. Secara umum budidaya ikan manfish tidak membutuhkan lahan yang luas, bahkan dapat dilakukan dalam aquarium atau paso dari tanah, sehingga tidak membutuhkan investasi besar untuk budidayanya.
Sentra produksi ikan manfish terdapat di wilayah Jakarta dan Kota Bogor. Wilayah pendistribusiannya sebagian besar di Jakarta saj
BLACK GHOST
Ikan Black Ghost ( Afteronotus albifrons, Linneaus ) merupakan salah satu jenis ikan yang mempunyai peluang bisnis yang potensial. Ikan jenis ini belum banyak dikenal oleh masyarakat tetapi saat ini beberapa pengusaha ikan hias memproduksi benih sebagai komoditas lokal maupun ekspor.
” Black Ghost ” berasal dari sungai Amazon, Amerika Selatan merupakan ikan pendamai, yang ukurannya dapat mencapai 50 cm, tubuhnya memanjang dan pipih dengan warna tubuh hitam. Ikan ini digolongkan kedalam ikan pisau (Knifefishes), karena secara keseluruhan bentuk tubuhnya menyerupai pisau melebar dari bagian kepala dan badan kemudian melancip dibagian perut.
Black Ghost banyak dibudidayakan di wilayah Jakarta Timur, Kota Bekasi dan Kota Bogor. Wilayah pendistribusian Black Ghost terletak di Jakarta, Bekasi dan Kota Bogor.
OSCAR
Ikan Oscar mempunyai bentuk dan warna yang menarik. Warna badannya kehitam-hitaman dengan batikan berwarna kuning kemerah-merahan. Tidak seperti ikan hias lain, ikan oscar memerlukan perlakuan sedikit khusus pada cara perkembangbiakannya, sehingga ikan Oscar ini termasuk ikan yang mahal.
Sentra produksi ikan hias Oscar terdapat di wilayah Jakarta Timur, Bandung, Surabaya dan Jawa Tengah. Wilayah distribusinya sebagian besar tersebar di Jakarta, Surabaya, Bandung dan Jawa Tengah itu sendiri.
KOMET
Ikan komet merupakan ikan yang cukup rentan penyakit hal ini disebabkan karena kondisi air pada tempat pemeliharaan ikan komet cepat menjadi kotor disebabkan oleh hasil buangan dari ikan komet yang banyak (kotoran). Komet (Carassius auratus-auratus) adalah jenis ikan air tawar yang hidup si perairan dangkal yang airnya mengalir tenang dan berudara sejuk. Ikan ini digemari masyarakat karena keindahan warna, gerak-gerik, dan bentuk tubuhnya yang unik. Berbeda dengan ikan hias lainnya, komet termasuk ikan ikan hias sepanjang masa.
Sentra produksi ikan komet terdapat di kabupaten Magelang, Kota Semarang, dan Kota Bogor. Sementara wilayah distribusinya tersebar di Jakarta, Semarang, Surabaya dan Bogor
Sebenarnya masih banyak lagi jenis-jenis ikan hias yang telah berhasil dibudidayakan namun yang perkembangannya cukup baik dan telah memasyarakat adalah ikan-ikan tersebut di atas. Dengan riset dan penelitian yang dilakukan tentunya akan banyak lagi ikan hias yang berpotensi untuk dikembangkan dan memiliki nilai jual baik di dalam negeri maupun di pasaran ekspor.
0 komentar

Cara Pemijahan Ikan Corydoras (Corydoras Aenes)

Corydoras (Corydoras aenes) dengan nama dagang Bronze Catfish berasal dari Venezuela, Trinidad (Amerika Selatan). Ikan ini bersifat karnivora dan terkenal sebagai ikan “tukang bersih-bersih”. Corydoras paling senang berada di tempat yang kurang bersih dan memiliki kebiasaan membersihkan dinding-dinding. Namun, kotoran yang sudah dibersihkan dibiarkan bertumpuk, tidak dimakan. Suhu untuk pemijahan ikan ini antara 26-28° C.
Di pasaran saat ini sudah berkembang banyak spesies yang harganya cukup mahal, di antaranya ialah Corydoras paleatus, Corydoras panda, maupun Corydoras sterbai. Jenis corydoras ini memerlukan suhu pemijahan yang relatif rendah dibanding corydoras aenes, yaitu antara 24-26° C.
Panjang tubuhnya dapat mencapai 7 cm. Tubuh tersebut diselimuti dua baris sisik dengan sisik yang lebih besar disebut Plate. Mulutnya dilengkapi sepasang sungut atau kumis yang berguna sebagai sensor atau radar untuk mencari makan di dalam gelap.
Agar corydoras ini tumbuh dengan baik, air untuk pemeliharaannya sebaiknya memiliki nilai pH 7-7,5 dengan kekerasan (hardness) 10° dH. Untuk membantu pertumbuhannya, sebaiknya ke dalam kolam pemeliharaan ditambahkan kapur
0 komentar

Mendulang Semangat Kerja dan Penumbuhan Jiwa Korsa Pegawai

Bekerja merupakan kewajiban setiap manusia sebagai upaya mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini berlaku umum bagi siapa pun, termasuk seluruh pegawai Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jurusan Penyuluhan Perikanan. Dalam rangka mendulang semangat kerja transformasional dan penumbuhan jiwa korsa dalam peningkatan performa pegawai lingkup STP Jurusan Penyuluhan Perikanan, kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDMKP) melakukan kunjungan kerja sekaligus memberikan pencerahan ke kampus STP Cikaret Bogor, Rabu 11 Februari 2015.  
Dalam paparannya Kepala Badan SDM KP menyampaikan, saat ini main stream Kemeterian Kelautan dan Perikanan (KKP) fokus pada penanganan illegal fishing yang menjadi sorotan media massa sejak ibu Susi Pudjiastuti dilantik menjadi Menteri. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh civitas akademika STP Jurusan Penyuluhan Perikanan meningkatkan dan mempbaharui pengetahuan serta kompetensi tidak hanya dibidang perikanan budidaya, namun juga masalah penangkapan ikan. 
Dewasa ini, program kerja BPSDMKP lebih berfokus pada bidang perikanan budidaya, namun pada hakikatnya program kerja BPSDMKP mencakup seluruh aspek kelautan dan perikanan yang meliputi: Perikanan Tangkap, Perikanan Budidaya, Pengolahan Produk, Pemasaran, Keuangan/ Bisnis, Pengawasan illegal fishing, Konservasi Perairan, Perubahan Lingkungan dan Bencana Alam. Harapannya, seluruh pegawai dilingkup BPSDMKP kedepannya harus meningkatkan dan memperbaharui pengetahuan serta kompetensi sesuai dengan program kerja BPSDMKP. 
Untuk mendorong program kerja tersebut, BPSDMKP melalui STP sebagai wadah untuk mencatak sumerdaya manusia perikanan yang handal dan berkompeten sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2014 diharapkan mampu melaksanakan proses pendidikan sesuai pembagian urusan antara pemerintah pusat dan daerah. Kedepannya untuk memperkuat SDM kelautan dan perikanan, akan dibangun 10 Politeknik Kelautan dan Perikanan di seluruh Indonesia yang bertaraf internasional. Salah satunya adalah perubahan statute kelembagaan STP Jurusan Penyuluhan Perikanan akan menjadi Politeknik Kelautan dan Perikanan Cikaret Bogor sebagai centre of exelence bidang Penyuluhan Perikanan dan Informasi Teknologi. 
STP Jurusan Penyuluhan Perikanan diharapkan mampu mempersiapkan seluruh perangkat utama dan pendukung untuk perubahan statuta menjadi Politeknik Kelautan dan Perikanan berskala internasional. Diharapkan seluruh civitas akademika mampu meningkatkan kinerjanya dengan terus berkarya demi kemajuan dan terwujudnya kampus Cikaret sebagai pencetak tenaga penyuluh perikanan yang tangguh, cakap, handal dan menguasai ilmu penetahuan dan teknologi terbaru serta menjaga kerapihan dan kebersihan kampus, sehingga mampu menjadi kampus percontohan lingkup Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan.
Pada kesempatan ini pula, Kepala Badan SDM KP memberikan motivasi kerja kepada seluruh pegawai STP Jurusan Penyuluhan Perikanan dengan menerapkan prinsip AIDA yaitu Awareness (kesadaran), Interaction (saling berinteraksi), Dialog (saling berkomunikasi) dan Action (melakukan).

Sumber: http://www.stpbogor.bpsdmkp.kkp.go.id/news/2015/02/mendulang-semangat-kerja-dan-penumbuhan-jiwa-korsa-pegawai
0 komentar

Parameter Air Kolam Ikan Hias Yang Sehat

Untuk mendapatkan kolam ikan yang sehat , setidaknya ada empat parameter kualitas air yang perlu diperhatikan. Empat parameter itu meliputi suhu air, keasaman dan kebasaan, kandungan oksigen, dan kandungan garam.
Kondisi air pada kolam harus dijaga dalam keadaan selalu baik dan sehat. Kondisi air kolam sehat akan membuat ikan tidak mudah sakit.

Suhu air

Suhu air bisa mempengaruhi pertumbuhan vegetasi air dan permintaan oksigen di dalam kolam. Peningkatan suhu air akan menyebabkan oksigen berkurang. Selain itu, tanaman dan ikan akan membutuhkan oksigen lebih banyak karena tingkat respirasinya meningkat.
Pada dasarnya, ikan seperti ikan koi tidak memiliki masalah dengan suhu. Umumnya, ikan kuat menghadapi perubahan suhu. Hanya, jika ikan didatangkan dari luar, maka harus beradaptasi dengan air di Indonesia.
Perubahan suhu air bisa mengakibatkan perubahan kebiasaan ikan. Semakin dingin, maka nafsu makan dan pertumbuhannya justru melambat.
Saat seperti ini, porsi makanan sebaiknya dikurangi. Karena bila tidak dimakan akan membusuk dan membuat air terkontaminasi.

Keasaman dan kebasaan

Keasaman atau kebasaan air diukur dengan pH meter. Keasaman adalah salah satu faktor penting kualitas air yang mempengaruhi kesehatan ikan.
Derajat keasaman diukur oleh kuantitas hidrogen dan hidroksil yang ada di air kolam. Skala pengukurannya dari 1 – 14. Jika ion hidrogen terlalu banyak maka pH terlalu asam. Sedangkan jika hidroksilnya lebih tinggi maka air terlalu basa.
Air kolam ikan umumnya membutuhkan derajat keasaman 6,9 – 8. Angka ini mendekati nilai normal derajat keasaman. Ada banyak kemungkinan mengapa nilai pH di bawah atau di atas nilai normal. Seperti banyaknya asam karbon dari sisa metabolisme ikan, hal ini dipicu filter yang tidak bekerja baik, serta air kolam tidak rutin diganti.

Kandungan oksigen

Kandungan oksigen di dalam air harus mencukupi. Untuk kolam ikan koi, misalnya, kandungan yang dibutuhkan sekitar 6 miligram per liter. Kurang kadar oksigen, maka akan menyebabkan kematian ikan.
Kandungan oksigen terkait suhu air, sehingga apabila ada kenaikan suhu air, maka kandungan oksigennya turun, dan demikian sebaliknya. Turunnya kadar oksigen bisa disebabkan jumlah tanaman air yang tidak seimbang.
Banyaknya ikan di dalam kolam, serta sirkulasi air yang tidak baik saat masuk ke dalam filter juga menyumbang berkurangnya oksigen. Untuk menjaga kestablian kadar oksigen, buatlah sistem aerasi yang baik.

Kandungan garam

Meski kolam ikan berisi air tawar, kandungan airnya boleh mengandung sedikit garam. Guna garam untuk menetralkan zat amonia dan nitrat.
Amonia adalah limbah yang dihasilkan melalui pembusukan kotoran ikan. Dalam kadar tertentu dapat membahayakan ikan tersebut. Kadar garam yang diijinkan adalah 0,15 – 0,20 persen. Kandungan garam terlalu tinggi bisa merusak tanaman air, juga mengganggu kerja batu zeolit pada filter. Untuk mengukur kadar garam, Anda bisa menggunakan salinity meter, yang harganya sekitar Rp 700-Rp 800 ribu.
0 komentar

Budidaya Ikan Silver Dollar (Metynnis schreltmuellerl)

Silver Dollar (Metynnis schreltmuellerl)
Ikan silver dollar merupakan salah satu jenis ikan hias air tawar yang memiliki nilai ekonomis tinggi bukan hanya sebagai komoditi lokal, tetapi juga merupakan komoditi ekspor, sehingga ikan ini mempunyai potensi yang tinggi untuk dikembangkan sebagai ikan komersial. Permasalahan yang timbul dalam pengembangan ikan ini diantaranya adalah penyediaan benih masih sulit. Salah satu penyebab sulitnya penyediaan benih ini adalah masih sulitnya ikan ini dipijahkan dalam wadah budidaya, derajat penetasan dan kelangsungan hidup larva rendah. Salah satu cara yang telah  dilakukan untuk menanggulangi permasalah tersebut adalah pemijahan secra buatan dengan rangsangan hormonal. Cara tersebut akan diterangkan secara detail pada pembahasan berikut.
Deskripsi Ikan Silver Dollar
Ikan silver merupakan ikan introduksi yang didatangkan dari sungai amazon, amerika Selatan. Ikan ini termasuk kedalam famili Characidae. Bentuk badannya pipih dan panjangnya dapat mencapai 15 cm. Warna badan dan perutnya perak mengkilap dan agak keabu-abuan pada bagian punggungnya. Jenis kelamin ikan ini relatif mudah dibedakan setelah dewasa dengan melihat sirip analnya. Sirip anal ikan silver dollar betina agak meruncing dibagian depannya dan berwarna jingga cerah atau merah menyolok bila telah matang gonad. Sedangkan ikan jantannya memiliki sirip anal yang bundar dibagian depannya dan berwarna jingga jika telah matang gonad, tetapi warna ini kurang mencolok dibandingkan dengan betinanya. Ikan ini termasuk herbivora, memakan daun-dauanan seperti selada air dan tanaman air lainnya yang berdaun lunak. Ikan silver dollar sudah dapat dipijahkan pada pH air 6.8-7.0 dengan suhu air 26-30 oC.
Pemeliharaan Induk
Pemijahan induk silver dollar jantan dan betina dilakukan secara terpisah dalam akuarium kaca yang berukuran cm yang ditempatkan pada ruangan tertutup. Pemeliharaan secara terpisah ini dimaksudkan agar ikan dapat matang gonad serentak dan tidak terjadi pemijahan liar yang tidak dikehendaki. Akuarium tempat pemeliharaan induk diisi air setinggi 35 cm serta diberi aerasi. Dalam satua kuarium dimasukkan  sekitar 10 ekor induk. Untuk menjaga kualitas air pemeliharaan induk dilakukan pergantian air dua hari sekali sebanyak ¼ bagian atau tergantung kebutuhan. Pemberian makanan kepada induk dilakukan dua kali sehari, yaitu pagi dan sore hari berupa larva Chironomus (chu merah) beku atau segar, atau cacing rambut yang diselingi dengan memberikan selada air. Induk ikan dipelihara hingga matang gonad atau siap dipijahkan.
Induk ikan silver dollar yang matang gonad dapat dilihat dari penampakan tepi sirip ekor yang berwarna merah tua kehitaman, operkulum (tutup insang) berwarna kemerahan, dan pada badan tepat dibelakang tutup insang terdapat dua bintik hitam. Bila induk betina kelihatan perutnya yang membesar (gendut). Pemijahan ikan silver dollar dapat dilakukan secara alami, akan tetapi waktu terjadinya pemijahan tidak dapat diprediksi dengan baik sehingga relatif sulit untuk menentukan target produksi benih. Oleh karena itu, pemijahan ikan silver dollar ini perlu dilakukan dengan rangsangan hormon. Seperti pada pemijahan dengan rangsangan hormonal yang dijelaskan sebelumnya, induk-induk silver dollar yang akan disuntik ditimbang dahulu untuk mengetahui beratnya dan kemudian menentukan banyaknya hormon yang harus disuntikkan. Hormon yang umum dipakai untuk merangsang pemijahan ikan silver dollar adalah ovaprim. Penggunaan ekstrak kelenjar hipofisa ikan mas untuk menyuntik ikan silver dollar jarang dipakai, karena ukuran ini relatif kecil sehingga sulit menentukan dosis yang diberikan.
Dosis yang diberikan pada ikan silver dollar dengan menggunakan ovaprim yakni memakai dosis 0,7 ml/ kg bobot ikan. Penimbangan ikan diperlukan untuk mengetahui dosis yang digunakan. Untuk bobot yang berbeda dapat menggunakan sistem konversi berdasarkan dosis yang ada. Untuk mengurangi stres, sebelum dilakukan penyuntikan, sebaiknya ikan dibius terlebih dahulu dengan menggunakan MS-222 dengan konsentrasi sekitar 100 mg perliter air. Setelah ikan dibius, diangkat dan kemudian diletakkan diatas gabus busa tebal. Dengan hati-hati ikan disuntik dibagian daging pungggung yang paling tebal. Diusahakan menggunakan jarum suntik yang paling kecil. Setelah penyuntikan selesai, ikan dikembalikan lagi ke wadah pemijahan. Wadah pemijahan dapat berupa akuarium dengan ukuran  cm atau bak beton yang diisi air sedalam 25 cm dan diberi tanaman air Hydrilla. Kedalam setiap wadah dimasukkan sepasang induk jantan dan betina. Air dalam wadah pwmijahan dinaikkan tingginya menjadi 35 cm setelah dilakukan penyuntikan kedua.
Penetasan Telur dan Pemeliharaan Larva/Benih
Setelah ikan memijah, ditandai dengan banyaknya telur yang tersebar didasar wadah pemijahan, kedua induk ikan diangkat dan dipindahkan kewadah pemeliharaan induk semula. Tanaman Hydrilla dalam akuarium juga diambil dan dibuang. Dan untuk mencegah serangan penyakit, kedalam wadah pemeliharaan induk yang selesai memijah ditambahkan 1-2 sendok garam dapur dan Methylene Blue 1 mg/l. Telur-telur didalam wadah pemijahan dapat dibiarkan menetas diwadah tersebut, tetapi dapat juga dipindahkan atau disatukan kedalam wadah khusus untuk penetasan telur. Cara memindahkan telur harus dilakukan secara hati-hati agar telur tidak rusak. Pengambilan telur dari wadah pemijahan dapat dilakukan dengan menyiponya dengan selang dan telur yang keluar ditampung di baskon, kemudian telur-telur tersebut dimasukkan ke wadah penetasan. Kualitas air penetasan tetap dijaga dengan cara mengganti airnya sebanyak 30% setiap hari. Bila telur-telur sudah menetas (sekitar 50-70 jam setelah pemijahan) dilakukan penyiponan terhadap telur-telur yang tidak berhasil menetas untuk menjaga kualitas air tetap baik.
Pemberian pakan kepada larva dilakukan setelah larva berumur 4 hari. Pakan yang diberikan ke larva berupa naupliiArtemia yang baru menetas. Frekuensi pemberian pakan dilakukan 3 kali sehari, pagi, siang dan sore hari. Setelahg benih agak besar, pakan yang diberikan berupa cacing rambut atau kutu air sampai ikan akan dijual. Selama pendederan ikan dapat dilakukan penjarangan kepadatan agar pertumbuhannya tidak terhambat. Pendederan ikan dilakukan di wadah yang lebih besar seperti akuarium berukuran cm atau bak beton  cm.
0 komentar

Implementasi Kegiatan Penyuluh

Pembangunan dan perkembangan sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan di Indonesia tidak terlepas dari kegiatan Penyuluhan. Sejarah mencatat bahwa keberhasilan Indonesia dalam mencapai swasembada pangan pada 1984 dari keberhasilan kegiatan penyuluhan yang dilakukan secara masif dan terencana di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. 
Dalam perkembangannya, kegiatan penyuluhan sejak 1969 sampai dengan 1984 dapat dikatakan sebagai Periode Emas Penyuluhan Pertanian. Seluruh komponen dalam sistem penyuluhan (kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, pembiayaan, serta sarana dan prasarana) dapat dikatakan tertata dan disiapkan dengan baik, dengan dukungan finansial yang mencukupi. 
Perjalanan reformasi kehidupan berbangsa mengantarkan diundangkannya Undang-Undang nomor 32/2004 tentang pemerintahan daerah. Artinya, semua urusan pemerintahan menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk menyelenggarakannya, kecuali untuk 6 urusan (politik luar negeri,pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama). 
Lalu, dinyatakan bahwa pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan (Pasal 10). Kegiatan Penyuluhan termasuk sebagai kegiatan yang menjadi urusan Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakannya. 
Berikutnya, Undang-Undang nomor 16/ 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (SP3K) merupakan perkembangan yang terkait dengan kegiatan penyuluhan. Dengan demikian terdapat 3 kementerian yang secara formal berada dalam cakupan legislasi Undang-Undang tersebut. Sebagai Undang-Undang yang pertama kali mengatur tentang kegiatan penyuluhan, maka produk legislasi ini menjadi acuan penting bagi pelaksanaan kegiatan penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan, baik dari sisi kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, sarana dan prasarana, pembiayaan, maupun dalam hal pembinaan dan pengawasan.
Namun saat ini ada, Ketentuan-ketentuan turunan yang terkait dengan Undang-Undang inipun secara bertahap diselesaikan,baik yang berkaitan dengan penetapan-penetapan peraturan pada tingkat pemerintah, Presiden, maupun Menteri-Menteri terkait. Sebagai contoh, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 43/2009 tentang Pembiayaan, Pembinaan, dan Pengawasan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, yang menyatakan bahwa setiap Penyuluh PNS(Pegawai Negeri Sipil) yang telah mendapat sertifikat profesi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan jenjang jabatan profesinya, diberikan tunjangan profesi Penyuluh.
Lalu, Melalui Peraturan Presiden No 10 tahun 2011, dibentuk Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/2011 dibentuk Komisi Penyuluhan Perikanan Nasional. Ilustrasi tersebut menggambarkan bahwa dukungan peraturan perundangan untuk pelaksanaan Sistem Penyuluhan di Indonesia telah pula diupayakan adanya. 
Dikaitkan dengan pelaksanaan Undang-Undang 32/2004, maka pelaksanaan Undang-Undang 16/2006 ternyata menimbulkan beberapa masalah yang dinilai mengganggu kelancaran pelaksanaan penyuluhan di lapangan. Pokok persoalan dinilai berhubungan dengan situasi bahwa disatu pihak Undang-Undang 32/2004 memberikan otonomi seluas-luasnya kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.
Namun, di pihak lain Undang-Undang 16/2006 mengatur tentang kelembagaan penyuluhan sejak dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, sampai ke tingkat Desa/Kelurahan. Seperti, Komisi Penyuluhan misalnya, di tingkat Pusat masing-masing kementerian memiliki sendiri Komisi Penyuluhan sesuai dengan bidang tugasnya, sementara di tingkat Propinsi dan Kabupaten/Kota Komisi Penyuluhan adalah gabungan dari bidang-bidang Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan. Keadaan ini dinilai janggal dan dapat berpotensi menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya di lapangan.
Menjadi semakin berkembang, Badan yang menangani penyuluhan bergabung dengan Badan yang menangani Ketahanan Pangan. Misalnya bernama Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan. Terdapat peluang bahwa apabila hal ini terjadi, porsi kegiatan penyuluhan akan menjadi berkurang intensitasnya, juga curahan perhatian Badan yang bersangkutan terhadap kegiatan penyuluhan dapat menjadi berkurang pula.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, maka dirasa perlu untuk melakukan amandemen terhadap Undang-Undang No.16/2006. Revisi terutama berkaitan dengan harmonisasi aspek-aspek yang terkait dengan Undang-Undang No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah, yang saat ini juga dalam proses revisi. Secara khusus juga perlu diperhatikan kesesuaian Undang-Undang tentang Penyuluhan dengan Undang-Undang tentang Desa yang baru diluncurkan.
Diharapkan dengan demikian dapat diminimalkan dampak-dampak negatif benturan aturan dari berbagai produk perundangan tersebut terhadap kelancaran kegiatan penyuluhan. Analisis secara mendalam terhadap pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang 16/2006 diharapkan akan juga menemukan hal-hal yang perlu disempurnakan. Beberapa hal yang dinilai perlu diperhatikan dalam hal ini adalah: pertama, aspek kebijakan dan strategi penyuluhan telah dengan baik diuraikan dalam Bab IV. Diperlukan upaya khusus untuk memacu aturan-aturan turunan yang bersumber dari isi Bab IV ini, baik di tingkat kementerian, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Kedua, dengan asumsi bahwa daerah lebih memahami situasi dan kondisi daerahnya masing-masing, bentuk maupun sebutan kelembagaan penyuluhan di tingkat kabupaten/kota seyogyanya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan. Hal yang harus ditetapkan adalah tentang perlunya kegiatan penyuluhan dilakukan, bukan pada penetapan tentang lembaga penyuluhannya.
Penetapan Pos Penyuluhan di tingkat Desa perlu dicermati kembali, terutama untuk dapat melakukan sinkronisasi dengan Undang-Undang tentang Desa yang baru-baru ini disahkan. Kelembagaan Pelaku Utama perlu diserahkan sepenuhnya kepada pelaku utama; pemerintah dan pemerintah daerah perlu bertindak hanya sebagai fasilitator saja.
Ketiga, diperlukan penegasan tentang arah pengembangan tenaga penyuluh; apakah akan lebih diarahkan kepada penyuluhan PNS, atau akan lebih menjurus pada eksistensi penyuluh swadaya dan penyuluh swasta. Dapat pula dipertimbangkan agar pada saat yang tepat, penyuluh tidak lagi berstatus PNS, namun menjadi tenaga profesional yang direkrut dan dibiayai oleh para pelaku utama. Undang-Undang perlu secara cermat memberikan landasan legal untuk maksud tersebut.
Keempat, perlu ‘keberanian’ untuk belajar dari kenyataan tentang Programa Penyuluhan. Pasal-pasal 23, 24, 25, dan 26 secara eksplisit menguraikan tentang apa dan bagaimana program penyuluhan secara normatif, namun kenyataan di lapangan menunjukkan kecenderungan tidak berjalannya prinsip-prinsip dasar Programa seperti yang diharapkan.
Kelima, kemajuan teknologi komunikasi dan teknologi informasi yang terjadi saat ini harus secara nyata dipertimbangkan dalam mekanisme kerja dan metode penyuluhan. Pendekatan LAKU (latihan
dan kunjungan) perlu untuk dijalankan berdampingan dengan pendekatan penyuluhan yang lebih berbasis teknologi komunikasi dan informasi tersebut. Dikembangkannya Cyber Extension dan SimLuh oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan merupakan langkah nyata positif terkait dengan hal ini. 
Aspek-aspek lain tentu masih terbuka untuk dibahas lebih lanjut. Mudahmudahan lontaran pemikiran ini dapat menjadi pertimbangan seluruh pihak terkait untuk terus memikirkan perbaikan dan penyempurnaan implementasi kegiatan penyuluhan di Indonesia.
*Dr. Andin H Taryoto
Dosen Jurusan Penyuluhan Perikanan
Sekolah Tinggi Perikanan
0 komentar

Penyuluh Siap Berperan dalam Semua Kondisi

Peluang menjadi penyuluh perikanan sangat besar, apalagi saat ini jumlahnya baru 13 ribu orang dan jauh lebih sedikit dibandingkan penyuluh pertanian yang jumlahnya sebesar 30 ribu orang. Padahal, potensi perikanan dan kelautan Indonesia sangat besar. Maka itu, Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jakarta, mencetak sebagian besar lulusan sebagai penyuluh perikanan. Walaupun tidak semuanya berprofesi penyuluh perikanan, namun ada juga penyuluh bantu danpendampingan kegiatan usaha perikanan. Tetapi output utamanya menjadi penyuluh perikanan.
Penyuluhan perikanan merupakan bagian penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia kelautan dan perikanan. Penyuluh perikanan berperan dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada pelaku utama, pelaku usaha dan masyarakat perikanan, sehingga meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam bidang kelautan dan perikanan, baik teknis maupun non teknis untuk pengembangan usaha di bidang kelautan dan perikanan.
Namun, peran penyuluh perikanan bukan hanya menjadi penyuluh saja, tetapi sebagai pendamping, motivator, fasilitator, dan instruktur. Hal ini karena yang dihadapi bukan masyarakat homogen seperti sekolahan, tetapi masyarakat heterogen yang terbentuk dari kelompok inovator berbeda–beda. Sehingga, penyuluh bisa sebagai guru, pengajar, dan mitra.
Maka itu, penyuluh yang berasal dari STP harus bisa memainkan semua peran di masyarakat agar tujuannya tercapai. Misalnya jika bertemu dengan kelompok pemula, penyuluh harus bisa menjadi sebagai motivator, pengajar dan pendidik. Tetapi, jika berhadapan dengan pelaku usaha harus bisa sebagai mitra kerja bisnisnya. Sehingga, semua itu tergantung kepada sasaran yang akan dihadapi penyuluh.
Sasaran penyuluh mempunyai karakteristik yang berbeda mulai dari usia, latar belakang pendidikan, budaya, dan lainnya.Karena itu harapannya lulusan dari STP bisa memainkan perannya sesuai dengan berbagai tantangan dan kondisi yang dihadapi.
Penyuluh harus bisa memposisikan pada level manapun dan mempunyai identitas sebagai penyuluh. Gaya dalam menyuluh pun berbeda-beda, seperti metode penyuluhan-penyuluhan langsung. Artinya para petugas penyuluhan,langsung bertatap muka dengan sasaran. Misalnya anjangsana, kontak personal, demonstrasi, dan lainnya. 
Ada juga metode penyuluhan tidak langsung. Dalam hal ini pesan yang disampaikan tidak secara langsung dilakukan oleh penyuluh tetapi melalui perantara atau media. Misalnya pertunjukan film atau slide, siaran melalui radio atau televisi dan penyebaran bahan tercetak.
Peran Dalam UU Desa
Landasan dalam upaya pengembangan desa secara partisipatif didasarkan pada Undang-Undang (UU) nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang disebutkan di dalamnya tentang peran strategis desa dalam berkontribusi pada upaya pencapaian kesejahteraan masyarakat. Penyuluh perikanan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembangunan SDM kelautan dan perikanan yang tinggal di wilayah desa. Hal ini karena para penyuluh perikanan menjadi ujung tombak dalam pendampingan masyarakat perikanan di desa agar terwujudnya pelaku utama yang produktif, efektif dan efisien, dan berdaya saing tinggi.
Saat ini ada anggapan bahwa menjadi penyuluh kurang menarik. Salah satu alasannya, karena sasaran penyuluh adalah masyarakat desa yang dianggap kurang menarik. Padahal penyuluh sebagai ujung tombak dalam menyejahterakan masyarakat. Maka sebenarnya kalau memahami filosofi penyuluhan akan menarik.
Peran STP dalam UU nomor 6 Tahun 2014 ini antara lain menerjunkan taruna pada kegiatan praktik lapangan dengan salah satu materinya untuk mensosialisasikan UU ini. Sosialisasi kepada masyarakat tentang pengetahuan dan lainnya. Sosialisasi dilakukan tidak hanya kepada kepala desa tetapi juga semua elemen masyarakat supaya tahu tentang undang–undang ini.
Harapan
Kedepan, penulis berharap adanya penghargaan yang lebih terhadap penyuluh perikanan ini, seperti dalam hal insentif. Pasalnya, penyuluh perikanan ini tidak mengenal waktu dalam melakukan tugasnya sebagai penyuluh dan bekerja kapan saja tergantung sasaran ada waktunya. Waktunya tidak hanya pagi, siang, sore, bahkan malam hari.
Selain tidak mengenal waktu, juga hari seperti di daerah Mentawai yang penyuluhan dilakukan pada hari Minggu, karena mayoritas masyarakat sebagai nelayan mempunyai waktu luang di hari Sabtu dan Minggu. Sehingga, penyuluh mau tidak mau harus mengikuti ketersediaan waktu sasarannya. Maka itu, harus ada kesejahteraan bagi penyuluh, bukan hanya dalam bentuk materi saja, tetapi juga semacam pelatihan untuk peningkatan kapasitas dalam menyuluh.
*Dra. Ani Leilani, M.Si
Ketua Jurusan Penyuluhan Perikanan - Sekolah Tinggi Perikanan
0 komentar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015. PENYULUH PERIKANAN STP JURUSAN PENYULUHAN PERIKANAN BOGOR
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger