Featured Post Today
print this page
Latest Post

Produk Perikanan RI Akan Diberi Sertifikat SNI

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, produk perikanan Indonesia akan mendapatkan sertifikat Standard Nasional Indonesia (SNI). Sertifikasi ini untuk memperbaiki kualitas dan keberlanjutan sektor perikanan Indonesia.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo mengatakan, penerapan standarisasi harus diikuti para pelaku usaha jika ingin produknya tetap mampu bersaing dalam era perdagangan bebas. 

SNI jadi salah satu bagian penting guna melakukan pengawasan mutu produk perikanan. "Produk perikanan yang telah memenuhi SNI akan memiliki keuntungan bagi produsen, pengguna, dan konsumen," ujar dia dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Nilanto mengatakan, produsen yang menerapkan standarisasi SNI akan menciptakan kepastian dan untuk menyesuaikan kualitas produknya dengan standar konsumen. Sementara di sisi konsumen, SNI memberikan kepastian, keamanan, dan kualitas.

"Saat ini dan ke depan, diharapkan produk perikanan yang ber-SNI akan menjadi kebutuhan dan pilihan masyarakat luas. SNI syarat mutlak untuk menciptakan produk yang bermutu dan aman dikonsumsi," katanya.
 
KKP, lanjut dia, sudah melakukan pembinaan secara intensif kepada pelaku usaha untuk menjaga kualitas produk perikanan yang dipasarkan. Sehingga, mutu yang dihasilkan dan proses produksi terjamin.

"SNI memang digunakan untuk memproteksi dari produk-produk perikanan yang tidak bermutu, baik dari produk dalam negeri atau pun produk impor," pungkas Nilanto. 

Sumber: http://ekbis.sindonews.com/read/1156385/34/produk-perikanan-ri-akan-diberi-sertifikat-sni-1479455447
0 komentar

KKP Lampaui Target Penyebaran Benih Komoditas Perikanan

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa target penyebaran benih sejumlah komoditas kelautan dan perikanan sebesar 100 juta ekor benih ke berbagai daerah sudah terlampaui.

"Sampai Oktober lalu, kami sudah melampaui target," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam jumpa pers di Kantor KKP, Jakarta, Selasa.
Menurut Slamet Soebjakto, dari target 100 juta ekor benih, pihaknya sudah menyalurkan hingga 153 juta ekor yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air.
Dirjen Perikanan Budi Daya KKP juga mengakui banyaknya benih yang tersebar juga karena ada banyak hal yang sifatnya insidental, seperti bantuan untuk korban di daerah bencana banir dan gunung meletus.
Dari total 153 juta benih itu, kata dia, sebanyak 68 persen merupakan benih komoditas air payau, seperti udang, kepiting, dan rajungan.
Sekitar 31 persen dari penyebaran benih tersebut adalah untuk benih komoditas kelautan dan perikanan air tawar, sedangkan sisanya 1 persen untuk benih ikan laut, seperti kerapu dan kakap.
Slamet juga menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan bantuan biaya operasional kepada 14 balai di berbagai daerah yang mendukung sebagai sarana produksi serta bantuan benuh tersebut.
Sebagaimana diwartakan, salah satu solusi guna mengatasi penyelundupan benih lobster adalah dengan menggalakkan hilirisasi sektor perikanan di Tanah Air sehingga menekan keinginan para pedagang untuk menjualnya ke luar negeri guna mendapatkan laba lebih.
"Penyelundupan terjadi karena minimnya kepastian usaha, sarana dan prasarana pendukung budi daya lobster di dalam negeri, serta belum terhubungnya budi daya lobster dari hulu ke hilir sehingga mereka lebih memilih mengekspor lobster ke luar negeri," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim di Jakarta, Kamis (27/10).
Menurut Abdul Halim, beragam kondisi yang menyuburkan iklim penyelundupan itu juga diperparah dengan tidak adanya insentif dan fasilitasi dari pemerintah mengenai hal tersebut.
Ia mengingatkan praktik penyelundupan yang terjadi di sektor kelautan dan perikanan tidak hanya dalam budi daya lobster, tetapi disinyalir juga ada di sejumlah komoditas lainnya.
"Ada dua pertimbangan yang dilakukan oleh para penyelundup, yaitu pertama secara bisnis lebih menguntungkan, dan kedua tidak ada kepastian usaha di dalam negeri," ucap Sekjen Kiara.
Untuk itu, ujar dia, Menteri Kelautan dan Perikanan mesti memfasilitasi ketersediaan sarana dan prasarana pendukung budi daya lobster di dalam negeri dan melakukan pendampingan secara berkala.

Sumber: http://economy.okezone.com/read/2016/11/01/320/1529956/kkp-lampaui-target-penyebaran-benih-komoditas-perikanan
0 komentar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015. PENYULUH PERIKANAN STP JURUSAN PENYULUHAN PERIKANAN BOGOR
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger