Featured Post Today
print this page
Latest Post

Kompleksitas Sektor Maritim di Indonesia Terlalu Dalam

JAKARTA - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memberikan paparan ekonomi outlook 2017 dengan pendekatan sektor maritim. Dari penelitian yang telah dilakukan LIPI, diharapkan mampu memberikan masukan untuk menentukan langkah-langkah terkait perekonomian negara dan hak-hak masyarakatnya.
"Untuk meningkatkan hak-hak mereka sebagaimana warga negara dan juga bagaimana akses mereka kepada perekonomian yang ada maka data-data penelitian dari teman-teman pusat penelitian ekonomi menunjukkan bagaimana sebuah strategi ke depan itu harus dilakukan," kata Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) LIPI Tri Nuke Pudjiastuti di Gedung LIPI Jakarta, Rabu (14/12/2016)
Menurutnya untuk meningkatkan perekonomian di sektor maritim tidak bisa hanya dilakukan oleh mereka yang bergelut di bidang ekonomi. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama antar berbagai pihak.
"Tentu saya sendiri sebagai Deputi IPSK yang penelitian masalah maritim tidak hanya di Pusdik (pusat pendidikan) ekonomi tetapi juga di Pusdik-Pusdik yang lain. Data-data yang ada atau hasil-hasil penelitian yang ada bahwa kompleksitas permasalahan itu tidak sesederhana untuk supaya mereka kembali sejahtera," lanjut Nuke.
Selain itu, ada faktor-faktor yang lain ikut berpengaruh bagaimana menguatkan kesejahteraan masyarakat. Dia mencontohkan adanya pembangunan inklusif yang berkelanjutan.
"Secara sederhana pembangunan yang diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat, atau di dalam bahasa yang sering kita dengar juga di dalam kebijakan-kebijakan adalah peopel oriented dan people centerness," tambahnya.
Sumber: http://economy.okezone.com/read/2016/12/14/320/1566193/kompleksitas-sektor-maritim-di-indonesia-terlalu-dalam
0 komentar

KKP TERBITKAN 143.600 POLIS ASURANSI NELAYAN

Jakarta (5/12) – Program perlindungan nelayan melalui Bantuan Premi Asuransi bagi Nelayan (BPAN) atau asuransi nelayan telah berjalan. Dalam hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan 143.600 polis asuransi nelayan dari 36 provinsi seluruh Indonesia.
Sebelumnya KKP bersama Jasindo telah melakukan seleksi calon penerima bantuan, dimana dari 247.694 polis yang diajukan, sebanyak 42 persen diantaranya tidak memenuhi kriteria peserta penerima asuransi nelayan.
Adapun kriteria peserta yang ditentukan adalah memiliki kartu nelayan, berusia paling tinggi 65 tahun, menggunakan kapal berukuran paling besar 10 GT, tidak pernah mendapatkan bantuan program asuransi dari pemerintah namun polis asuransinya sudah berakhir berakhir masa berlakunya atau jenis risiko yang dijamin berbeda.
Selain itu, syarat lainnya adalah tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan patuh pada ketentuan yang tercantum dalam Polis Asuransi.

Sumber: http://kkp.go.id/2016/12/05/kkp-terbitkan-143-600-polis-asuransi-nelayan/
0 komentar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015. PENYULUH PERIKANAN STP JURUSAN PENYULUHAN PERIKANAN BOGOR
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger