KKP TERBITKAN 143.600 POLIS ASURANSI NELAYAN

Jakarta (5/12) – Program perlindungan nelayan melalui Bantuan Premi Asuransi bagi Nelayan (BPAN) atau asuransi nelayan telah berjalan. Dalam hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan 143.600 polis asuransi nelayan dari 36 provinsi seluruh Indonesia.
Sebelumnya KKP bersama Jasindo telah melakukan seleksi calon penerima bantuan, dimana dari 247.694 polis yang diajukan, sebanyak 42 persen diantaranya tidak memenuhi kriteria peserta penerima asuransi nelayan.
Adapun kriteria peserta yang ditentukan adalah memiliki kartu nelayan, berusia paling tinggi 65 tahun, menggunakan kapal berukuran paling besar 10 GT, tidak pernah mendapatkan bantuan program asuransi dari pemerintah namun polis asuransinya sudah berakhir berakhir masa berlakunya atau jenis risiko yang dijamin berbeda.
Selain itu, syarat lainnya adalah tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan patuh pada ketentuan yang tercantum dalam Polis Asuransi.

Sumber: http://kkp.go.id/2016/12/05/kkp-terbitkan-143-600-polis-asuransi-nelayan/
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015. PENYULUH PERIKANAN STP JURUSAN PENYULUHAN PERIKANAN BOGOR
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger