Pelestarian Sumberdaya Perairan, STP Jurluhkan Bogor Tebar 10Ribu Ikan Nila di SItu Gede

Bogor [23September2013]. Pengabdian merupakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sekolah Tinggi Perikanan Jurusan Penyuluhan Perikanan (STP Jurluhkan) Bogor merupakan salah satu institusi pendidikan yang menjalankan fungsi tersebut. Pengabdian Masyarakat  yang dilakukan oleh staff pengajar STP Jurluhkan Bogor pada bulan September 2013, salah satunya Pelestarian Keanekaragaman Hayati Lingkungan Perairan Umum yaitu dengan mengadakan Restocking Ikan Nila yang merupakan kegiatan pengabdian sebagai bentuk kepedulian Jurusan Penyuluhan Perikanan dalam upaya pelestarian ikan nila sebagai salah satu jenis ikan konsumsi yang memiliki keanekaragaman hayati di perairan umum. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut :
  1. Akan terjaga ketersediaan ikan nila
  2. Keberadaan benih-benih ikan nila ini diharapkan dapat lebih menghidupkan situ-situ yang ada di kabupaten Bogor dan sekitarnya
  3. Menjaga keseimbangan alam dimana situ merupakan sebuah ekosistem perairan yang saat ini jumlahnya cenderung menyusut, akibat punahnya situ-situ di kawasan Bogor dan sekitarnya, secara alamiah maupun pengrusakan dari akibat eksploitasi manusia yang berlebihan
  4. Dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar situ
Kegiatan  restocking yang dilakukan pada tanggal 20 September  2013, berlokasi di Situ Gede Kelurahan Situgede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang dihadiri oleh Lurah Kelurahan Situgede beserta stafnya, perwakilan dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) perikanan Kelurahan Situgede, Dosen/Pegawai dan Taruna STP Jurluhkan, serta hadir juga Dekan Fakultas Perikanan USNI Jakarta.
Kegiatan restocking ikan di Situ Gede ini merupakan kegiatan dari STP Jurluhkan yang ke-3 kalinya.Pada kesempatan ini, harapan Bapak Lurah Kelurahan Situgede, agar kegiatan pelestarian lingkungan Situ yang dilakukan pada hari ini dapat berkesinambungan dari pihak Sekolah Tinggi Perikanan Jurusan Penyuluhan Perikanan, serta tidak hanya di Situ Gede saja, karena di wilayah Bogor baik Kota maupun Kabupaten memang memiliki Perairan Situ yang lumayan banyak. Lurah Situgede juga menyampaikan, pihaknya beserta masyarakat Situgede siap menjaga den melestarikan perairan Situ, salah satunya dengan cara melarang penangkapan ikan secara liar di wilayah Situ Gede. Pengambilan ikan hanya diperbolehkan pada saat “Ubek Situ” yang dilakukan setahun sekali setiap bulan Juni. Hal itu dilakukan agar dapat saling menjaga dan memelihara serta melestarikan lingkungan Situ Gede, sebagai bahan warisan untuk anak-cucu di masa yang akan datang. [M.Patekkai]
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015. PENYULUH PERIKANAN STP JURUSAN PENYULUHAN PERIKANAN BOGOR
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger