PEMBINAAN KELOMPOK PEMBUDIDYA adalah setiap usaha untuk mengembangkan kemampuan kelompok sesuai dengan peranannya yaitu sebagai kelas belajar-mengajar, sebagai unit produkasi usaha tani nelayan, dan wahana kerja sama.

PERAN KELOMPOK PEMBUDIDAYA merupakan upaya meningkatkan keamampuan para pebudidaya anggota kelompok agar mereka dapat lebih berperan sebagaimana yang diharapkan, yaitu menjadi subyek pembangunan perikanan dengan peran sebagi berikut:
Mampu mengemukakan pendapat,
Mampu mengambil keputusan sendiri,
Mampu membiayai usaha budidaya dengan kemampuan sendiri,
Bereperan dalam menentukan kegiatan kemasyarakatan di lingkungannya.
EMPAT ASPEK YANG HARUS DIBINA dalam rangka, pembinaan kelpompok pembudidaya , yaitu;
1.
Pembinaan fungsi kelompok pelaku utama: a) pembinaan kelompok pembudidaya sebagai kelas belajar-mengajar, b) pembinaan kelompok pembudidaya sebagai unit produksi c) pembinaan kelompok pembudidaya sebagai wahana kerja sama.

2. Pembinaan usahatani-nelayan: kemampuan yang dimiliki dibina untuk mampu memanfaatkan berbagai kesempatan berusaha, serta peningkatan usaha ke arah komersial. Untuk itu kelompok pembudidya harus mendapat bimbingan dan bantuan yang mampu menumbuhkan keswadayaan dan kemandirian.
3. Pembinaan kepemimpinan tani-nelayan: kelompok pembudidaya perlu memiliki kemampuan memimpin kelompoknya dan memperjuangkan kepentingan anggotanya di dalam maupun di luar lingkungannya, termasuk dengan pemerintah, para pengusaha, dan organisasi lainnya.
4. Pembinaan kelembagaan musyawarah pelaku utama: Kelompok KTNA diarahkan untuk mamapu berperan meningkatkan dan mengembangkan kemampuan para anggotanya dalam melaksanakan kegiatan Kelompok.