"Sampai Oktober lalu, kami sudah melampaui target," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam jumpa pers di Kantor KKP, Jakarta, Selasa.
Menurut Slamet Soebjakto, dari target 100 juta ekor benih, pihaknya sudah menyalurkan hingga 153 juta ekor yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air.
Dirjen Perikanan Budi Daya KKP juga mengakui banyaknya benih yang tersebar juga karena ada banyak hal yang sifatnya insidental, seperti bantuan untuk korban di daerah bencana banir dan gunung meletus.
Dari total 153 juta benih itu, kata dia, sebanyak 68 persen merupakan benih komoditas air payau, seperti udang, kepiting, dan rajungan.
Sekitar 31 persen dari penyebaran benih tersebut adalah untuk benih komoditas kelautan dan perikanan air tawar, sedangkan sisanya 1 persen untuk benih ikan laut, seperti kerapu dan kakap.
Slamet juga menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan bantuan biaya operasional kepada 14 balai di berbagai daerah yang mendukung sebagai sarana produksi serta bantuan benuh tersebut.
Sebagaimana diwartakan, salah satu solusi guna mengatasi penyelundupan benih lobster adalah dengan menggalakkan hilirisasi sektor perikanan di Tanah Air sehingga menekan keinginan para pedagang untuk menjualnya ke luar negeri guna mendapatkan laba lebih.
"Penyelundupan terjadi karena minimnya kepastian usaha, sarana dan prasarana pendukung budi daya lobster di dalam negeri, serta belum terhubungnya budi daya lobster dari hulu ke hilir sehingga mereka lebih memilih mengekspor lobster ke luar negeri," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim di Jakarta, Kamis (27/10).
Menurut Abdul Halim, beragam kondisi yang menyuburkan iklim penyelundupan itu juga diperparah dengan tidak adanya insentif dan fasilitasi dari pemerintah mengenai hal tersebut.
Ia mengingatkan praktik penyelundupan yang terjadi di sektor kelautan dan perikanan tidak hanya dalam budi daya lobster, tetapi disinyalir juga ada di sejumlah komoditas lainnya.
"Ada dua pertimbangan yang dilakukan oleh para penyelundup, yaitu pertama secara bisnis lebih menguntungkan, dan kedua tidak ada kepastian usaha di dalam negeri," ucap Sekjen Kiara.
Untuk itu, ujar dia, Menteri Kelautan dan Perikanan mesti memfasilitasi ketersediaan sarana dan prasarana pendukung budi daya lobster di dalam negeri dan melakukan pendampingan secara berkala.
Sumber: http://economy.okezone.com/read/2016/11/01/320/1529956/kkp-lampaui-target-penyebaran-benih-komoditas-perikanan