Siap Menyongsong MEA dengan Sertifikat Kompetensi

Penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2015 menuntut setiap tenega kerja yang ada memiliki pengakuan kompetensi yang berlaku secara global. Menyongsong hal tersebut para pencari kerja dituntuk tidak hanya memiliki Ijazah dan nilai akademik yang mencukupi, namun juga memiliki kompetensi yang telah dilegalisasi oleh lembaga pemberi sertifikasi.
Sebagai sebuah lembaga pendidikan vokasi, proporsi kegiatan praktikum bagi taruna/i di STP Jurusan Penyuluhan Perikanan lebih besar dibandingkan kegiatan klasikal. Secara umum, 60% kegiatan akademik taruna diisi dengan kegiatan praktikum. Selain itu, untuk lebih memperkuat kemampuan, terdapat 4 praktek lapangan yang wajib dilakukan oleh taruna pada unit produksi perikanan, unit usaha perikanan, dan lembaga penyuluhan. Pendekatan teaching factory digunakan dalam kegiatan praktikum, agar taruna dapat mendapatkan pengalaman langsung di tempat yang sesungguhnya.
Menyongsong MEA pada 2015, taruna juga dibekali dengan sertifikat kompetensi sebagai bukti kompetensi taruna dalam suatu bidang keahlian. Setiap taruna yang telah menyelesaikan tuga akhir diwajibkan mengikuti proses sertifikasi kompetensi penyuluh perikanan. Selain itu, taruna juga diberi kesempatan untuk mengikuti sertifikasi untuk unit kompetensi lain yang dibutuhkan. Sebagai pendukung, terdapat Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ada di dalam kampus STP Jurusan Penyuluhan Perikanan.
Pada 18 Oktober 2014, sebanyak 60 orang taruna yang terdiri atas 13 orang taruna Alih Program, 23 taruna Semester V, dan 24 taruna semeter VII, mengikuti rangkaian uji kompetensi untuk memperoleh Sertifikat Kompetensi Pembenihan Ikan Patin. Taruna yang melakukan uji kompetensi diuji oleh asesor yang merupakan Dosen STP Jurusan Penyuluhan Perikanan yang didampingi tenaga ahli yaitu Kepala Unit Hatchery STP Jurusan Penyuluhan Perikanan.
Selama asesmen (pengujian), taruna diminta menjawab beberapa pertanyaan terkait dengan proses pembenihan ikan patin. Selain itu, taruna juga diminta untuk melakukan langsung beberapa proses pembenihan ikan patin menggunakan ikan patin yang ada di hatchery.
Jika dinyatakan kompeten oleh asesor, taruna akan memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat kompetensi yang diterima taruna diharapkan mampu dijadikan sebagai bekal menyongsong persaingan kerja yang lebih ketat pada MEA 2014 nanti.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015. PENYULUH PERIKANAN STP JURUSAN PENYULUHAN PERIKANAN BOGOR
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger