Peluang menjadi penyuluh perikanan sangat besar, apalagi saat ini jumlahnya baru 13 ribu orang dan jauh lebih sedikit dibandingkan penyuluh pertanian yang jumlahnya sebesar 30 ribu orang. Padahal, potensi perikanan dan kelautan Indonesia sangat besar. Maka itu, Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jakarta, mencetak sebagian besar lulusan sebagai penyuluh perikanan. Walaupun tidak semuanya berprofesi penyuluh perikanan, namun ada juga penyuluh bantu danpendampingan kegiatan usaha perikanan. Tetapi output utamanya menjadi penyuluh perikanan.
Penyuluhan perikanan merupakan bagian penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia kelautan dan perikanan. Penyuluh perikanan berperan dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada pelaku utama, pelaku usaha dan masyarakat perikanan, sehingga meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam bidang kelautan dan perikanan, baik teknis maupun non teknis untuk pengembangan usaha di bidang kelautan dan perikanan.
Namun, peran penyuluh perikanan bukan hanya menjadi penyuluh saja, tetapi sebagai pendamping, motivator, fasilitator, dan instruktur. Hal ini karena yang dihadapi bukan masyarakat homogen seperti sekolahan, tetapi masyarakat heterogen yang terbentuk dari kelompok inovator berbeda–beda. Sehingga, penyuluh bisa sebagai guru, pengajar, dan mitra.
Maka itu, penyuluh yang berasal dari STP harus bisa memainkan semua peran di masyarakat agar tujuannya tercapai. Misalnya jika bertemu dengan kelompok pemula, penyuluh harus bisa menjadi sebagai motivator, pengajar dan pendidik. Tetapi, jika berhadapan dengan pelaku usaha harus bisa sebagai mitra kerja bisnisnya. Sehingga, semua itu tergantung kepada sasaran yang akan dihadapi penyuluh.
Sasaran penyuluh mempunyai karakteristik yang berbeda mulai dari usia, latar belakang pendidikan, budaya, dan lainnya.Karena itu harapannya lulusan dari STP bisa memainkan perannya sesuai dengan berbagai tantangan dan kondisi yang dihadapi.
Penyuluh harus bisa memposisikan pada level manapun dan mempunyai identitas sebagai penyuluh. Gaya dalam menyuluh pun berbeda-beda, seperti metode penyuluhan-penyuluhan langsung. Artinya para petugas penyuluhan,langsung bertatap muka dengan sasaran. Misalnya anjangsana, kontak personal, demonstrasi, dan lainnya.
Ada juga metode penyuluhan tidak langsung. Dalam hal ini pesan yang disampaikan tidak secara langsung dilakukan oleh penyuluh tetapi melalui perantara atau media. Misalnya pertunjukan film atau slide, siaran melalui radio atau televisi dan penyebaran bahan tercetak.
Peran Dalam UU Desa
Landasan dalam upaya pengembangan desa secara partisipatif didasarkan pada Undang-Undang (UU) nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang disebutkan di dalamnya tentang peran strategis desa dalam berkontribusi pada upaya pencapaian kesejahteraan masyarakat. Penyuluh perikanan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembangunan SDM kelautan dan perikanan yang tinggal di wilayah desa. Hal ini karena para penyuluh perikanan menjadi ujung tombak dalam pendampingan masyarakat perikanan di desa agar terwujudnya pelaku utama yang produktif, efektif dan efisien, dan berdaya saing tinggi.
Saat ini ada anggapan bahwa menjadi penyuluh kurang menarik. Salah satu alasannya, karena sasaran penyuluh adalah masyarakat desa yang dianggap kurang menarik. Padahal penyuluh sebagai ujung tombak dalam menyejahterakan masyarakat. Maka sebenarnya kalau memahami filosofi penyuluhan akan menarik.
Peran STP dalam UU nomor 6 Tahun 2014 ini antara lain menerjunkan taruna pada kegiatan praktik lapangan dengan salah satu materinya untuk mensosialisasikan UU ini. Sosialisasi kepada masyarakat tentang pengetahuan dan lainnya. Sosialisasi dilakukan tidak hanya kepada kepala desa tetapi juga semua elemen masyarakat supaya tahu tentang undang–undang ini.
Harapan
Kedepan, penulis berharap adanya penghargaan yang lebih terhadap penyuluh perikanan ini, seperti dalam hal insentif. Pasalnya, penyuluh perikanan ini tidak mengenal waktu dalam melakukan tugasnya sebagai penyuluh dan bekerja kapan saja tergantung sasaran ada waktunya. Waktunya tidak hanya pagi, siang, sore, bahkan malam hari.
Selain tidak mengenal waktu, juga hari seperti di daerah Mentawai yang penyuluhan dilakukan pada hari Minggu, karena mayoritas masyarakat sebagai nelayan mempunyai waktu luang di hari Sabtu dan Minggu. Sehingga, penyuluh mau tidak mau harus mengikuti ketersediaan waktu sasarannya. Maka itu, harus ada kesejahteraan bagi penyuluh, bukan hanya dalam bentuk materi saja, tetapi juga semacam pelatihan untuk peningkatan kapasitas dalam menyuluh.
*Dra. Ani Leilani, M.Si
Ketua Jurusan Penyuluhan Perikanan - Sekolah Tinggi Perikanan