Featured Post Today
print this page
Latest Post

KKP–TNC SEPAKAT KELOLA KONSERVASI LAUT

 KKP–TNC SEPAKAT KELOLA KONSERVASI LAUT

No. B.14/PDSI/HM.310/II/2013
SIARAN PERS

[18Feb13]. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap berkomitmen untuk mengembangkan kawasan konservasi seluas 20 juta hektar pada tahun 2020. Untuk merealisasikan target tersebut KKP telah melaksanakan berbagai program  dan kerjasama dengan berbagai pihak. Diantaranya, KKP dengan The Nature Conservancy (TNC) telah sepakat untuk mengelola  kawasan konservasi laut di Indonesia. Kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk Memorandum Saling Pengertian (MSP) ini, secara resmi ditandatangani kedua belah pihak, tanggal 14 Februari di Jakarta.  KKP dalam MSP ini diwakili oleh Sekjen Gellwynn Jusuf, sementara dari pihak TNC diwakilkan Rizal Algamar, selaku Country Director.

Gellwynn menjelaskan, Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara KKP dengan TNC memiliki tujuan untuk menyediakan kerangka hukum bagi Para Pihak dalam meningkatkan kerjasama pengelolaan konservasi perairan laut di Indonesia. “Sedangkan lingkup kerjasama  meliputi pengelolaan konservasi sumberdaya hayati laut, keanekaragaman hayati dan ekosistemnya, pengelolaan perikanan dan kehutanan yang berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat yang terkait dengan  pengelolaan konservasi perairan laut dan konservasi daratan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Ditegaskan oleh Gellwynn, KKP sangat mengapresiasi dan membuka diri terhadap pihak-pihak yang memiliki tujuan untuk melestarikan keanekaragaman sumberdaya hayati dan ekosistemnya baik yang ada di laut maupun daratan Indonesia. Kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan TNC sudah melalui perjalanan panjang yaitu dimulai sejak tahun 2000 khususnya dibidang perencanaan dan pengembangan kawasan konservasi perairan laut.  Kerjasama tersebut diformalkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara Ditjen P3K dan TNC yang berlaku tahun 2003 sampai dengan 2008. “Kerjasama tersebut telah berhasil diimplementasikan melalui beberapa program kerjasama pengembangan konservasi perairan laut di kawasan perairan Indonesia seperti di Kabupaten Berau-Kalimantan Timur, Laut Sawu, Raja Ampat, Wakatobi, Bali dan beberapa daerah lainnya di wilayah Coral Triangle,” jelasnya.

Menurut Gellwynn secara khusus, TNC mempunyai peranan yang sangat besar dalam program Coral Triangle Initiative (CTI). Begitu besar perhatian dan dukungan TNC dalam pelestarian lingkungan hingga membawa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima penghargaan di bidang ekonomi dan lingkungan yaitu Valuing Nature Awards for Leadership in the Coral Triangle Initiative dari TNC, World Resources Institute (WRI) dan World Wildlife Fund (WWF) pada kunjungan kerja di New York bulan September 2012 yang lalu. “Tiga lembaga ini menilai Presiden SBY menginspirasi para pemimpin lain di kawasan dalam meluncurkan Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) pada 2007 untuk melindungi sumber daya laut dan pantai, termasuk penyelamatan terumbu karang,” ujarnya.

Gellwynn menjelaskan, kerjasama KKP dan TNC juga akan membahas masalah penyediaan data dan informasi yang diperlukan untuk penyusunan kebijakan dan regulasi di bidang pengelolaan konservasi perairan laut dan konservasi daratan yang berkelanjutan. Kerjasama juga menyangkut pengembangan ilmu pengetahuan, kemitraan, komunikasi dan penyadaran masyarakat serta penyuluhan. Dalam MSP ini KKP lebih banyak pada porsi pemberikan arahan dalam pengelolaan konservasi perairan laut dan  konservasi daratan yang berkelanjutan di Indonesia serta terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan yang dilaksanakan oleh TNC. “KKP juga diharuskan memfasilitasi proses pengurusan perizinan bagi tenaga ahli asing TNC yang disetujui secara tertulis dalam rangka MSP ini, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Pendanaan
Gellwynn menjelaskan, dalam MSP disepakati bahwa TNC harus menyediakan dana program konservasi. Termasuk menyediakan peralatan dan fasilitas yang diperlukan bagi pelaksanaan program serta tenaga ahli dalam rangka transfer pengetahuan dan teknologi, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan Indonesia. “Dalam MSP juga disepakati bahwa TNC akan menggunakan upaya terbaik untuk menghasilkan dukungan dana luar negeri  untuk implementasi kegiatan dalam MSP ini dengan sasaran berkisar 6 juta dolar pertahun,” katanya.

Sedangkan lokasi kerjasama, lanjut Gellwynn meliputi 9 propinsi yang mempunyai kawasan konservasi laut. Wilayah yang mendapat giliran program adalah propinsi Papua Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, NTT, NTB serta propinsi Bali. Sedsaangkan kawasan konservasi laut yang dibawah pengelolaan KKP diantaranya adalah Laut Sawu di Nusa Tenggara Timur (NTT), Perairan Raja Ampat, dan Laut Banda serta Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. “Nusa Penida menjadi salah satu pilot project pengelolaan kawasan konservasi yang efektif dengan mengacu pada prinsip-prinsip yang terkandung di dalam paradigma Blue economy,”ujarnya.

Gellwynn menegaskan, pengembangan kawasan perairan yang dilakukan KKP berbasis pada kebijakan ekonomi biru, sehingga mampu mensinergikan ekonomi dan sosial masyarakat. Dengan kata lain, lingkungan pesisir terjaga dan dikelola secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Kawasan konservasi ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti  penelitian, pelatihan, pendidikan lingkungan, bisnis, pariwisata, pemberdayaan ekonomi masyarakat, maupun pemanfaatan jasa lingkungan lainnya dengan tidak melupakan fungsi konservasi yang sesungguhnya. “Konservasi perairan merupakan sarana untuk mendorong keberlanjutan stok ikan, menjamin ekosistem dan kesehatan lingkungan, mendorong pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya secara efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.


Jakarta, 15 Februari 2013
Kepala Pusat, Data Statistik dan Informasi



Indra Sakti, SE, MM  

Narasumber:

1.  Dr. Gellwynn Jusuf

     Sekretaris Jenderal KKP

2.  Indra Sakti, SE, MM

     Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi


--

Pusat Data Statistik dan Informasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari I lantai 3A
JL. Medan Merdeka Timur No.16
Jakarta Pusat 10110
Telp. (021) 3519070 ext. 7440
Fax. (021) 3519133


Sumber: http://kkp.go.id/index.php/arsip/c/8652/KKP-TNC-SEPAKAT-KELOLA-KONSERVASI-LAUT/?category_id=34
0 komentar

PERMEN 30/2012 DORONG KEBERHASILAN INDUSTRIALISASI PERIKANAN


PERMEN 30/2012 DORONG KEBERHASILAN INDUSTRIALISASI PERIKANAN

No. B.13/PDSI/HM.310/II/2013
SIARAN PERS  

[15Feb13]. Diterbitkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP)  Nomor PER.12/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Laut Lepas dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tidak terlepas dari beberapa pertimbangan strategis yang sudah dikaji Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Diantara yang utama Permen ini ditetapkan untuk mendorong investor dalam negeri melakukan usaha penangkapan ikan di laut lepas. Tujuan akhirnya tidak lain volume produksi perikanan meningkat yang otomatis memberi dampak bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. ”Kami berupaya untuk mendorong agar usaha perikanan tangkap bergairah, di mana salah satunya adalah agar para pelaku usaha memanfaatkan potensi perikanan yang ada di ZEE dan laut lepas. Untuk mendukung program tersebut KKP mengeluarkan Permen Nomor:  PER.12/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Laut Lepas dan Permen Nomor: PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di WPP-NRI". Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal KKP, Gellwynn Jusuf di Jakarta.
Menurut Gellwynn, Permen Nomor: PER.30/MEN/2012  ini memiliki keunggulan dibanding peraturan sebelumnya. Diantaranya, mempercepat industrialisasi perikanan tangkap, dengan aturan yang membolehkan pengadaan kapal perikanan baru dan bukan baru dari dalam negeri dan luar negeri dengan ukuran yang memadai atau lebih besar. Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan dan produksi hasil penangkapan ikan di ZEEI di luar 100 mil. Selain itu, Permen ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat perikanan, melalui aturan kewajiban usaha perikanan tangkap terpadu dan pemilik kapal kumulatif di atas 200 GT untuk mengolah ikan hasil tangkapan pada unit pengolahan ikan di dalam negeri.
Pada kesempatan yang sama, menurut *Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (Dirjen P2HP) Saut P Hutagalung, Permen Nomor PER.30/MEN/2012 akan lebih mendorong Industrialisasi Perikanan. Diantaranya Permen ini memberikan insentif tambahan alokasi, prioritas pemanfaatan pelabuhan dan pemberian bongkar muat sesuai lokasi Usaha Pengolahan ikan (UPI) kepada usaha penangkapan dan pengangkutan ikan bila melakukan usaha pengolahan ikan. Ketententuan ini akan mendorong pengolahan ikan dan ekspor produk perikanan. “Dibandingkan dengan Permen usaha perikanan tangkap yang berlaku sebelumnya, Permen Nomor PER.30/MEN/2012 dinilai dapat diterapkan lebih baik, lebih operasional dan efektif  dalam mendorong industri pengolahan ikan,” tegas Saut.
Saut menjelaskan, ada beberapa ketentuan  yang akan memberi dampak positif bagi usaha perikanan. Diantaranya, Pola kemitraan usaha pengangkutan ikan dengan kapal berukuran dibawah 10 GT. Pasal ini akan memberikan dampak kepada biaya tranportasi yang lebih murah dari daerah sumber bahan baku ke daerah industri pengolahan. Karena selama ini para pengolah ikan mengeluh karena biaya transportasi yang tinggi dari daerah sumberdaya ikan di wilayah Indonesia Timur dan daerah industri pengolahan di wilayah barat, sehingga tidak menguntungkan pelaku usaha. Bahkan lebih murah kalau mengirim ikan langsung ke Jepang daripada ke Surabaya atau Jakarta. “Disamping itu, kualitas ikan hasil tangkapan dijamin lebih baik dan operasi penangkapan ikan kapal berukuran 10 GT akan lebih efisien bila ditampung di kapal pengangkut ikan di tengah laut,”jelasnya.
Saut menegaskan, Permen Nomor: PER.30/MEN/2012 diperkirakan akan lebih mendorong usaha industri pengolahan ikan. Beberapa dampak yang akan diciptakan akibat penerapan peraturan ini antara lain, pasokan bahan baku untuk industri pengolahan meningkat, sehingga utilitas UPI meningkat. Ekspor hasil perikanan dan produksi olahan ikan akan cenderung meningkat serta biaya tranportasi dari daerah sumber bahan baku ke daerah industri pengolahan menurun. Demikian juga, kualitas bahan baku dari hasil tangkapan berukuran kecil dibawah 10 GT akan lebih baik. “Dampak lain, usaha penangkapan nelayan kecil akan lebih efisien dan akhirnya akan lebih meningkatkan pendapatan mereka. Dimana tingkat susut hasil penangkapan ikan akan menurun dan memanfaatkan sumberdaya ikan secara optimal dan efisien,” tambahnya.

Pertimbangan Strategis
Pada kesempatan yang sama Dirjen Perikanan Tangkap, Heryanto Marwoto juga menegaskan, bahwa Permen Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap, terutama berkaitan dengan pengaturan kapal penangkap ikan berukuran diatas 1.000 GT dengan alat tangkap Purse Seine yang dioperasikan secara tunggal di WPP-NRI, dapat mendaratkan ikan di luar pelabuhan pangkalan, baik pelabuhan dalam negeri maupun di pelabuhan luar negeri. Kebijakan ini telah dikaji dengan 4 pertimbangan startegis yang akan berdampak positif bagi usaha perikanan tangkap. “Kajian tersebut didasarkan pada pertimbangan teknis, ekonomis, manajerial dan perttimbangan sosial,”jelasnya.
Dasar pertimbangan teknis, menurut Marwoto Permen ini mampu meningkatkan kemampuan armada di perbatasan wilayah RI dengan kapal-kapal asing, juga meningkatkan daya saing produksi, efesiensi, dan produktivitas usaha perikanan tangkap. Secara langsung Permen ini mendorong terjadinya alih teknologi khususnya dalam hal penangkapan dan pengolahan hasil tangkapan dengan penempatan SDM Indonesia di atas kapal. “Dari pertimbangan  ekonomis Permen ini akan mengoptimalkan produksi hasil penangkapan ikan di ZEEI di luar 100 mil, bisa mengurangi beban biaya BBM dan mengefektifkan hari kerja operasional kapal penangkap ikan.”ujarnya.
Marwoto melanjutkan, dilihat dari pertimbangan manajerial, Permen No 30/2012 ini, dengan ketentuan baru, akan dapat meningkatkan pengendalian dan pengawasan transhipement dalam rangka pengelolaan SDI yang bertanggungjawab. Apalagi pendaratan ikan hasil tangkapan di pelabuhan luar negeri, harus mengikuti ketentuan/peraturan yang berlaku seperti pemberitahuan ekspor barang, karantina, serta persetujuan dari kepala pelabuhan pangkalan di Indonesia sebagaimana tercantum di dalam SIPI. “Sedangkan dari pertimbangan sosial, dampak pengoperasian kapal Purse Seine ukuran di atas 1000GT terhadap nelayan kecil yang menggunakan kapal perikanan ukuran < 30GT tidak berbenturan, karena wilayah/daerah operasinya berbeda,” tambahnya.

Kurangi Illegal Fishing
Permen Nomor PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di WPPINRI menurut Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Syahrin Abdurrahman, bahwa permen yang baru ini akan semakin kecil kemungkinan terjadinya illegal fishing, yang dilakukan oleh kapal ikan asing (KIA) yang selama ini melakukan penangkapan di ZEEI dekat dengan perbatasandengan negara tetangga, diharapkan dengan kehadiran kapal-kapal perikanan 1000GT ini akan menangkal illegal fishing KIA tersebut. Penangkalan kedalam, dengan memeriksa kepatuhan kapal-kapal perikanan  1.000 GT ke atas dengan alat tangkap purse seine yang beroperasi di wilayah > 100 mil laut. Terkait Peraturan Menteri tersebut, diperlukan penguatan kapasitas dan kapabilitas pengawasan SDKP, tidak saja agar mampu melaksanakan pemantauan kapal perikanan dengan menggunakan sistem pemantauan kapal perikanan yang telah dimiliki KKP saat ini, namun juga  untuk dapat melaksanakan pengawasan langsung di lapangan secara memadai. “Hal ini perlu dilakukan, mengingat bahwa hingga saat ini bukti elektronik belum dapat digunakan sebagai barang bukti di pengadilan dalam menangani tindak pidana pelanggaran bidang perikanan, dan mengantisipasi modus operandi penyalahgunaan dokumen perijinan,” tegas Syahrin.
Syahrin menjelaskan,  pengawasan SDKP yang akan dilakukan mencakup tahap-tahap pemantauan dan pemeriksaan sebelum kapal perikanan beroperasi menangkap ikan, pada saat kapal perikanan beroperasi menangkap ikan, dan pertukaran data dengan negara tujuan. Untuk Pemantauan kapal-kapal perikanan harus dilengkapi dengan transmitter VMS online, sehingga keberadaan dan pergerakannya dapat dipantau pada Pusat Pemantauan Kapal Perikanan -  DJ PSDKP setiap interval waktu tertentu pada saat mendekati real time. “Berdasarkan data hasil pemantauan, harus dapat dianalisis aktivitas kapal perikanan di laut, utamanya di wilayah laut < 100 mil, untuk memastikan bahwa ikan hasil tangkapan yang akan didaratkan di luar negeri oleh kapal perikanan dimaksud benar-benar ditangkap di wilayah > 100 mil,” jelasnya.

Data Perizinan Pusat Kapal Penangkap Ikan Berbendera Indonesia
1. Untuk memenuhi konsumsi ikan dan bahan baku UPI di dalam negeri, diharapkan diperoleh dari hasil tangkapan kapal perikanan yang diwajibkan mendaratkan ikan di pelabuhan pangkalan di dalam negeri. Jumlah kapal penangkap ikan izin pusat atau ukuran diatas 30 GT sampai dengan tanggal 11 Februari 2013 sebanyak 4.142 izin termasuk 21 unit kapal ukuran paling besar (range 500-800 GT), dengan uraian sebagaimana terlampir.
2. Jumlah kapal penangkap ikan kategori Purse seine (Pukat Cincin) sebanyak 1.373 unit atau 33,14% dari seluruh jumlah kapal penangkap ikan dan hanya 1 unit kapal berukuran di atas  700 GT, data terlampir.
Kapal penangkap ikan kategori Purse seine (Pukat Cincin), beroperasi di perairan Indonesia dan ZEEI dan belum ada yang beroperasi di laut lepas. Jumlah kapal yang beroperasi di ZEEI sebanyak 492 unit dan di perairan kepulauan dan territorial sebanyak 881 unit.

Jakarta, 14 Februari 2013

Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi


Indra Sakti, S.E, M.M

Narasumber:

1. Dr. Gellwynn Jusuf
    Sekretaris Jenderal KKP
2. Ir. Heriyanto Marwoto, M.S
    Dirjen Perikanan Tangkap
3. Ir. Saut P. Hutagalung, M.Sc
    Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan
4. Syahrin Abdurrahman, SE
    Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

5. Indra Sakti, SE, MM
    Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi


--

Pusat Data Statistik dan Informasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari I lantai 3A
JL. Medan Merdeka Timur No.16
Jakarta Pusat 10110
Telp. (021) 3519070 ext. 7440
Fax. (021) 3519133


Sumber: http://kkp.go.id/index.php/arsip/c/8647/PERMEN-302012-DORONG-KEBERHASILAN-INDUSTRIALISASI-PERIKANAN/?category_id=34
0 komentar

FORUM INOVASI TEKNOLOGI AKUAKULTUR (FITA) TAHUN 2013

FORUM INOVASI TEKNOLOGI AKUAKULTUR (FITA) TAHUN 2013

FITA 2013
Dalam rangka mempercepat industrialisasi perikanan budidaya melalui dukungan penelitian dan pengembangan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Perikanan Budidaya, Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan akan melaksanakan FORUM INOVASI TEKNOLOGI AKUAKULTUR (FITA) TAHUN 2013 di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada bulan Juni 2013.
 Tema 
Tema yang akan diangkat dalam FITA 2013  adalah “INOVASI TEKNOLOGI DALAM MENDUKUNG INDUSTRIALISASI PERIKANAN BUDIDAYA BERBASIS BLUE EKONOMI”.  
 Kegiatan 
FITA 2013 terdiri atas empat kegiatan utama yaitu :
1. Presentasi Keynote Speaker dari dalam dan luar negeri yang terkait dengan teknik budidaya, penyakit, genetik, dan lingkungan perikanan budidaya
2. Presentasi oral peneliti, perekayasa, akademisi dan stakeholder lainnya yang terkait dengan multi aspek penelitian dan pengembangan IPTEK dan Inovasi di bidang perikanan budidaya.  
3. Presentasi poster hasil penelitian dan pengembangan peneliti, perekayasa, akademisi dan stakeholder lainnya terkait dengan perikanan budidaya 
4. Pameran/Exhibition/Temu Bisnis Teknologi Aplikatif Perikanan Budidaya.
Oleh karena itu, kami mengharapkan peneliti, perekayasa, akademisi dan stakeholder lainnya untuk dapat menyiapkan naskah tulisan dan berpartisipasi sebagai penyaji presentasi oral, poster dan peserta pada kegiatan FITA 2013 sehingga dapat turut menyumbangkan keilmuan dan kreativitasnya dalam mendukung program industrialisasi perikanan budidaya di Indonesia. 
 Kerjasama 
Kegiatan FITA 2013 ini diselenggarakan atas kerjasama:
Pusat Penelitian dan Pengembangan Perikanan Budidaya, Badan Litbang KP
Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat
Shrimp Club Indonesia (SCI)
Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT)
informasi selengkapnya dapat diunduh dibawah ini:
2. Isian First Call FITA 2013

Sumber: http://kkp.go.id/index.php/arsip/c/8641/FORUM-INOVASI-TEKNOLOGI-AKUAKULTUR-FITA-TAHUN-2013/

1 komentar

Enam Langkah Selamatkan Perikanan

Enam Langkah Selamatkan Perikanan

JAKARTA, KOMPAS.com-  Persoalan banjir telah menambah daftar panjang permasalahan nelayan di Tanah Air.
Gangguan banjir itu semakin memukul produktivitas nelayan kecil yang sudah terimpit ekonomi, kekurangan pasokan bahan bakar untuk melaut dan teknologi.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto, dalam siaran pers, Sabtu (9/2/2013), mengemukakan, beberapa permasalahan itu perlu segera mendapat perhatian pemerintah.
Persoalan yang tidak segera terselesaikan membuat nelayan terus terpuruk dan berada di lapisan paling bawah dalam sektor pembangunan.
"Keberpihakan pemerintah dan lembaga terkait lainnya, belum mampu menyejahterakan nelayan," ujarnya.
Ada enam langkah yang diusulkan Kadi yang perlu dilakukan pemerintah bersama dengan kalangan dunia usaha untuk menyelamatkan nelayan.
Pertama, memastikan seluruh program infrastruktur pemerintah yang terkait dengan sektor perikanan dan kelautan, segera diwujudkan.
Misalnya penyediaan akses dari dan ke pelabuhan ikan di seluruh Indonesia secara memadai sehingga dapat dilalui oleh truk-truk dan kontainer bermuatan besar, bagi keperluan pengiriman ikan.
"Dengan tersedianya infrastruktur memadai, maka dampak banjir dapat diminimalisasi terhadap kinerja perikanan nasional," lanjut Yugi.
Kedua, memastikan pasokan ketersediaan sumber energi listrik memadai bagi gudang pendingin (cold storage) berkapasitas besar.
Dengan demikian, kualitas ikan dalam gudang pendingin tetap terjamin, baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor. Termasuk meningkatkan sistem pengamanan pasokan listrik menuju cold storage, khususnya jika sumber pembangkit listrik disekitarnya terganggu.
Sebab, tanpa listrik tak mungkin produk ikan Indonesia mampu bersaing di dunia internasional.
Ketiga, meningkatkan teknologi yang dibutuhkan bagi penyimpanan dan pengolahan ikan di dalam negeri.
Pasalnya, Indonesia merupakan salah satu sumber penghasil ikan terbesar di dunia, sehingga bisa mengurangi ketergantungan pemerintah untuk mengimpor ikan.
Keempat, khusus pada kondisi banjir seperti saat ini, KADIN meminta agar semua pihak terkait, baik pemerintah maupun stakeholders lainnya bergegas untuk membenahi berbagai kerusakan yang terjadi akibat banjir.
Tujuannya, agar aktifitas penyimpanan dan pengiriman ikan keluar negeri, dapat segera dilakukan.
Kelima, KADIN mengingatkan pemerintah agar tidak terbuai dengan impian-impian belaka yang menyatakan bahwa pasokan ikan domestik terjaga.
Padahal realitanya, pasokan ikan didalam negeri cukup terganggu akibat banjir dan cuaca buruk serta gelombang tinggi yang terjadi di perairan Indonesia.
Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya harga-harga ikan di pasaran, akibat minimnya suplai yang tersedia.
Keenam, upaya menjaga kebersihan laut dari sampah, baik dari sampah banjir maupun dari sampah masyarakat sehingga perairan Indonesia bersih, dan terumbu karang yang menjadi tempat berkembangbiaknya berbagai jenis ikan, dapat terpelihara.
Dampaknya, produksi ikan terus meningkat. Termasuk didalamnya, upaya pemerintah dalam menjaga keamanan perairan Indonesia dari praktik penangkapan ikan ilegal dan eksploitasi produk perikanan nasional. ( Brigita Maria Lukita, Tjahja Gunawan Diredja)

Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/02/09/23400540/Enam.Langkah.Selamatkan.Perikanan
0 komentar

Isu Kelautan Dibahas dalam APEC

Isu Kelautan Dibahas dalam APEC

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemerintah Indonesia akan mendorong pengarusutamaan isu kelautan dan perikanan dalam forum kerja sama ekonomi Asia Pasific (APEC). Hal ini seiring momentum terpilihnya Indonesia sebagai Ketua forum APEC tahun ini.

Beberapa isu kelautan dan perikanan di antaranya penyediaan ikan sebagai bahan pangan dan sumber protein hewani (ketahanan pangan), konektivitas, penyediaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, serta peran laut mendukung pertumbuhan ekonomi.

Menurut Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut Hutagalung, pengarusutamaan isu terkait ekonomi kelautan akan diupayakan dapat terakomodasi dalam pernyataan para pemimpin APEC (APEC Leaders), Oktober 2013, sehingga menjadi  fondasi yang lebih kuat bagi kerja sama kelautan dan perikanan APEC.

Ia mengungkapkan, Indonesia mengusulkan pendirian Pusat Data Kelautan dan Perikanan APEC yang diharapkan dapat memantau perkembangan ekonomi negara anggota APEC dalam bidang kelautan dan perikanan, khususnya dalam menindaklanjuti hasil forum APEC.

"KKP mengusulkan Balai Riset dan Observasi Kelautan di Perancak, Bali, sebagai rumah Pusat Data Kelautan dan Perikanan APEC," ujar Saut,
0 komentar

Lele Sulawesi Selatan Siap Masuk Eropa

Lele Sulawesi Selatan Siap Masuk Eropa

TEMPO.CO, MAKASSAR - Kalangan peternak ikan di Sulawesi Selatan akan mengekspor ikan Lele ke Eropa untuk pertama kalinya tahun ini. Lele itu hasil dari tambak-tambak di Kabupaten Pangkep.
"Dari sekian banyak tambak ikan di Sulsel, pihak eksportir memilih ikan yang dibudidayakan di daerah tersebut," kata Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Sulawesi Selatan Sulkaf S. Latief di Makassar, Rabu 6 Februari 2013.
Dia mengatakan, peluang ekspor ikan Lele ini akan menyuntik motivasi baru bagi petambak ikan. Apalagi, Lele termasuk jenis ikan yang tidak membutuhkan waktu dan modal besar dalam hal pemeliharaannya.

Ikan jenis ini biasanya siap dipanen dalam jangka waktu 3 hingga 4 bulan setelah penyemaian bibit di tambak. Lele yang akan dikirim nantinya dalam bentuk fillet atau daging irisan.

Sulkaf juga akan meminta bantuan dari pihak eksportir dalam hal budidaya Lele di daerah sentra produksi. Bantuan yang diharapkan tersebut terutama untuk petani yang tahun ini mengalami kerugian akibat tambak mereka terkena banjir.

Ketua kelompok petambak ikan di Kabupaten Pangkep, Abdul Hafid, mengatakan sebenarnya ekspor Lele ke Eropa dijadwalkan mulai bulan ini. Sayangnya, banjir yang melanda kabupaten Pangkep pada bulan Januari kemarin menghanyutkan Lele yang siap dipanen dari tambak.(ANISWATI SYAHRIR)

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/02/06/092459533/Lele-Sulawesi-Selatan-Siap-Masuk-Eropa
0 komentar

Nelayan Cirebon Lirik Budidaya Kerapu

Nelayan Cirebon Lirik Budidaya Kerapu

Metrotvnews.com, Cirebon: Sejumlah nelayan di daerah Pantura Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mulai melirik budidaya ikan kerapu dengan keramba jaring apung disepanjang pesisir Laut Jawa.
Pranoto, salah seorang nelayan di Desa Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, kepada wartawan di Cirebon, Rabu, mengatakan, usaha budidaya ikan kerapu dengan keramba jaring apung mulai dilirik oleh nelayan setempat.
Usaha Perikanan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan, kata dia, karena mengandalkan hasil tangkapan sering terkendala cuaca, seperti saat ini musim "baratan" mereka berhenti melaut.

Budidaya ikan kerapu masih cukup menjanjikan karena permintaan ikan tersebut cukup tinggi, baik untuk pasokan pasar loka juga memenuhi permintaan ekspor.
Sementara itu Jayusman nelayan lain mengaku, mengandalkan hasil tangkapan di laut lepas sulit diharapkan karena sering terganggu cuaca buruk, langkah budidaya kerapu dengan keramba jaring apung bisa meningkatkan kehidupan nelayan setempat. Budidaya ikan kerapu cukup menguntungkan, kata dia, selain harga ikan tersebut bertahan tinggi, kerapu sangat diminati oleh konsumen lokal dan ekspor.
Jaya, salah seorang petani ikan di Pantura Indramayu menuturkan, permintaan ikan kerapu cukup tinggi, tetapi mengandalkan hasil tangkapan nelayan pasokan sering terhambat akibat cuaca buruk. Ia menambahkan, budidaya ikan kerapu dengan keramba jaring apung, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pasar, sehingga pasokan tetap aman meski nelayan berhenti melaut.

Sumber: http://kkp.go.id/index.php/arsip/c/8622/Nelayan-Cirebon-Lirik-Budidaya-Kerapu/?category_id=
0 komentar

NIGERIA HARAPKAN INDONESIA BANTU SEKTOR PERIKANAN

Nigeria Harapkan Indonesia Bantu Sektor Perikanan

NERACA-Lawatan kenegaraan Presiden SBY ke 4 negara, yakni Liberia, Nigeria, Mesir dan Arab Saudi, selain sebagai kunjungan balasan juga membawa beberapa agenda kerjasama billateral dengan negara-negara tersebut.

Presiden menekankan pentingnya peningkatan kerja sama dan kemitraan billateral, mengingat negara-negara Afrika memiliki prospek dan potensi ekonomi yang baik. Untuk itu, pada kesempatan tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo secara khusus melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Nigeria Dr. Akinwuni Ayodeji Adesina.

Nigeria merupakan sebagian dari negara di kawasan Sub Sahara Afrika yang dikenal memiliki potensi sektor perikanan yang cukup besar. Namun, belum seluruh potensi perikanan yang ada dapat dikembangkan dan dibudidayakan. Indonesia di pandang lebih memiliki keunggulan yang dapat berbagi pengalaman dan teknologi dengan negara tersebut.

Memang pemerintah Nigeria sangat antusias untuk menjalin kerjasama dibidang kelautan dan perikanan. Bahkan, Nigeria meminta pemerintah RI dapat membantu sektor perikanan mereka dengan mengajukan beberapa kerjasama dibidang budidaya perikanan darat dan laut, investasi teknologi perikanan dan beberapa bidang lain,"kata Sharif lewat siaran pers yang diterima Neraca.

Menurut Sharif, Nigeria sangat antusias dengan perkembangan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. Nigeria di Afrika Barat ini bahkan menaruh harapan besar, agar Indonesia secara serius dapat membantu perkembangan sektor kelautan dan perikanan di Nigeria. Menteri Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Nigeria Dr. Akinwuni Ayodeji Adesina, yang juga mengurusi sektor kelautan dan perikanan menilai keberhasilan budidaya perikanan di Indonesia bisa diterapkan di Nigeria.

"Disektor budidaya perikanan, Nigeria menginginkan agar program karamba jaring apung, budidaya mina padi, budidaya udang, dan budidaya perikanan di perairan laut, bisa diterapkan di negerinya,"ujarnya.

Di bidang teknologi kelautan dan perikanan, lanjut Sharif, Nigeria mengajukan draf kerjasama  untuk peningkatan mutu dan standar produk perikanan. Nigeria juga mengajukan untuk program modernisasi laboratorium perikanan Nigeria yang akan dibangun secara khusus di kota Lagos, kota terbesar di Nigeria. Untuk kerjasama pembangunan secara fisik, Nigeria juga mencantumkan program pembangunan infrastruktur perikanan. Terutama rencana revitalisasi terminal perikanan dan pelabuhan perikanan dipantai Lagos.

"Nigeria juga mengajukan bentuk kerjasama dalam bidang penelitian dan pengembangan, pengkajian stok ikan di perairan laut Nigeria serta survei dan penelitian perikanan lainnya,"jelasnya.

Sumber: http://kkp.go.id/index.php/arsip/c/8619/Nigeria-Harapkan-Indonesia-Bantu-Sektor-Perikanan/?category_id=
0 komentar

KARTU UNTUK SEJAHTERAHKAN NELAYAN DISEBAR DI SULTENG

Kartu Untuk Sejahterakan Nelayan Disebar Di Sulteng

Palu  - Setelah melalui proses yang cukup ketat dari tingkat kabupaten, provinsi sampai pusat (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Kartu Tanda Nelayan (KTN) akhirnya dibagi-bagikan untuk pertama kalinya kepada para nelayan di Sulawesi Tengah. Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sudirman Saad menyerahkan kartu nelayan perdana itu secara simbolis kepada tiga nelayan Sulawesi Tengah usai menjadi pembicara dalam dialog tentang perokonomian dan kelautan di Hotel Palu Golden, Sabtu (2/2).
Sudirman menjelaskan kartu itu diberikan kepada nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan kapal penangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP RI). Pembuatan kartu nelayan tidak semata-mata sebagai bukti identitas sebagai nelayan, melainkan inisiatif pemerintah untuk menjadikan nelayan sebagai mitra dalam proses pembangunan perikanan tangkap.
Kartu nelayan itu bisa menjadi referensi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari Pertamina. Selain itu, juga bisa untuk referensi pembuatan Jaminan Kesehatan Daerah, penerima program usaha mina perdesaan (PUMP), serta penerima program "Sehat Nelayan" (sertifikat tanah hak atas nelayan). Pada 2012, Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2012 mengucurkan dana hibah sebesar Rp11 miliar melalui program PUMP guna meningkatkan kapasitas para nelayan tangkap terutama yang masuk kategori ekonomi lemah.
Dana tersebut dikucurkan kepada 110 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di sembilan kabupaten/kota di daerah ini, masing-masing KUB memperoleh Rp100 juta. Dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan usaha penangkapan, pembelian perahu, mesin, alat tangkap dan juga biaya operasional melaut.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Ir Johanis Riga mengemukakan, di Sulawesi Tengah rencananya akan diberikan sekitar 10.000 Kartu Tanda Nelayan kepada nelayan yang berhak menerimanya.
Nelayan itu tersebar di Kabupaten Poso 1.000 kartu Banggai (750), Donggala (750), Kota Palu (500), Kabupaten Parigi Moutong (750), Tojo Unauna (1.000), Morowali (1.000), Tolitoli (1.000), Buol (1.000), Banggai Kepulauan (750), serta nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Paranggi, Pagimana dan Donggala masing-masing 500 kartu. (R007). 

Sumber:  kkp.go.id/index.php/arsip/c/8618/Kartu-Untuk-Sejahterakan-Nelayan-Disebar-Di-Sulteng/
0 komentar

KKP BERI PELATIHAN BAGI NELAYAN

KKP Beri Pelatihan bagi Nelayan

JAKARTA-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pelatihan di bidang kelautan dan perikanan sebagai alternatif mata pencaharian bagi nelayan pada saat paceklik.

Menurut Kepala Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP) KKP Sjarief Widjaja, salah satu permasalahan yang dihadapi para nelayan di daerah selama ini adalah ketika mesin motor kapal yang digunakan mengalami gangguan. Dalam kondisi ini, mereka sangat bergantung pada montir yang jumlahnya  sangat terbatas. Untuk memperbaikinya mereka harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp 150-250 ribu per unit.

"Hal itu sangat membebani mereka, terlebih pada saat musim paceklik ini, di mana pendapatan mereka berkurang drastis dikarenakan tidak dapat pergi melaut. Keadaan bertambah parah dengan adanya banjir akibat air pasang yang cukup tinggi,"ujar Sjarief di sela pelatihan nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing Jakarta, Senin (5/1).

Sumber: http://kkp.go.id/index.php/arsip/c/8617/KKP-Beri-Pelatihan-bagi-Nelayan/?category_id=
0 komentar

SEMINAR NASIONAL

SEMINAR NASIONAL
dalam rangka REUNI AKBAR DAN KONGRES 55 TAHUN SEKOLAH PERIKANAN BOGOR.
@ Aula STP Jurusan Penyuluhan Perikanan Bogor, Sabtu 30 Maret 2013 Pukul 08.00 - 17.00 WIB.
0 komentar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015. PENYULUH PERIKANAN STP JURUSAN PENYULUHAN PERIKANAN BOGOR
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger