Kartu Untuk Sejahterakan Nelayan Disebar Di Sulteng

Sudirman
menjelaskan kartu itu diberikan kepada nelayan yang melakukan
penangkapan ikan dengan kapal penangkap ikan di Wilayah Pengelolaan
Perikanan Republik Indonesia (WPP RI). Pembuatan kartu nelayan tidak
semata-mata sebagai bukti identitas sebagai nelayan, melainkan inisiatif
pemerintah untuk menjadikan nelayan sebagai mitra dalam proses
pembangunan perikanan tangkap.
Kartu nelayan itu
bisa menjadi referensi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
dari Pertamina. Selain itu, juga bisa untuk referensi pembuatan Jaminan
Kesehatan Daerah, penerima program usaha mina perdesaan (PUMP), serta
penerima program "Sehat Nelayan" (sertifikat tanah hak atas nelayan).
Pada 2012, Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2012 mengucurkan dana
hibah sebesar Rp11 miliar melalui program PUMP guna meningkatkan
kapasitas para nelayan tangkap terutama yang masuk kategori ekonomi
lemah.
Dana tersebut dikucurkan kepada 110
kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di sembilan kabupaten/kota di
daerah ini, masing-masing KUB memperoleh Rp100 juta. Dana tersebut
digunakan untuk membiayai kegiatan usaha penangkapan, pembelian perahu,
mesin, alat tangkap dan juga biaya operasional melaut.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Ir Johanis Riga mengemukakan, di Sulawesi Tengah rencananya akan diberikan sekitar 10.000 Kartu Tanda Nelayan kepada nelayan yang berhak menerimanya.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Ir Johanis Riga mengemukakan, di Sulawesi Tengah rencananya akan diberikan sekitar 10.000 Kartu Tanda Nelayan kepada nelayan yang berhak menerimanya.
Nelayan
itu tersebar di Kabupaten Poso 1.000 kartu Banggai (750), Donggala
(750), Kota Palu (500), Kabupaten Parigi Moutong (750), Tojo Unauna
(1.000), Morowali (1.000), Tolitoli (1.000), Buol (1.000), Banggai
Kepulauan (750), serta nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI)
Paranggi, Pagimana dan Donggala masing-masing 500 kartu. (R007).
Sumber: kkp.go.id/index.php/arsip/c/8618/Kartu-Untuk-Sejahterakan-Nelayan-Disebar-Di-Sulteng/