MONEV PENYULUHAN DI KABUPATEN INDRAMAYU

Kabupaten Indramayu merupakan salah satu destinasi kegiatan monitoring dan evaluasi penyuluhan KP triwulan 1 tahun 2015 Pusat penyuluhan kelautan dan perikanan BPSDMKP. Indramayu merupakan salah satu kabupaten yang terletak di provinsi Jawa Barat yang terletak pada Pantai Utara Jawa dan berbatasan dengan Kabupaten Cirebon di Tenggara, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Sumedang di Selatan, serta Kabupaten Subang di Barat.
Berbatasan dengan pantai utara Jawa, menjadikan Indramayu sebagai salah satu daerah yang potensi hasil laut, bahkan informasi dari Dinas Kabupaten Indramayu menyumbang 60% dari produksi perikanan di provinsi Jawa Barat.  Tim monev mengunjungi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indramayu dan melakukan diskusi dengan wakil dinas terkait implementasi Permen KP No. 56 dan 57 tahun 2014 dan Permen KP No. 1 dan 2 tahun 2015.  Berdasarkan data yang diperoleh, alat tangkap yang ada di Kabupaten Indramayu berjumlah 6.057 unit.  Sampai akhir tahun 2014 jumlah armada kapal di Kabupaten Indramayu berdasarkan ukuran kapal didominasi ukuran 0-5 GT (2.970 Unit) dan 5-10 GT (2.075 unit).  Selanjutnya ukuran 10-20 GT (560 unit), 20-30 GT (325 unit), 30-50 GT (122 unit), dan 50-100 GT (5 unit). 
 Tim  monev diskusi dengan seluruh penyuluh perikanan baik PNS maupun penyuluh perikanan bantu untuk menggali informasi kegiatan penyuluhan yang sudah dilakukan dan kendala yang dihadapi terkait implementasi Permen tersebut.  Berbagai informasi dari penyuluh perikanan diperoleh Tim Monev, yang pada dasarnya penyuluh perikanan setempat sudah bekerja maksimal dalam memberikan pemahaman adanya legislasi yang telah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tim selanjutnya mengunjugi pendaratan ikan dan TPI di Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat dengan didampingi penyuluh perikanan. Berdasarkan hasil wawancara dengan nelayan yang sekaligus Ketua KUB bahwa di Desa Dadap kurang lebih terdapat lebih dari 360 kapal penangkap ikan yang beroperasi di daerah terebut. Kapal Penangkap ikan milik nelayan mayoritas atau lebih dari setengahnya berukuran < 10Gross Ton (GT), selebihnya sekitar berukuran 10-30 GT dan sebagian kecil berukuran 30-50 GT. Sementara jumlah Nelayan di Desa tersebut kurang lebih mencapai 6.000 orang. Namun, baru sebagain besar yang bergabung dengan Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan hampir setengahnya nelayan tersebut menjual hasil tangkapannya pada Tempat Pendaratan Ikan (TPI).
Dari segi alat tangkap, mayoritas nelayan di desa tersebut menggunakan alat tangkap Apollo, Dogol, Prayang, Arat, Jaring Gemplok, Jaring Rajungan, Siwir, Pure Seine dan Gill Net. Beberapa jenis ikan tangkapan di desa Dadap meliputi; Ikan Teri, Tembang, bawal Putih, Bawal Hitam dan beberapa ikan berukuran kecil lainnya.
Berdasarkan hasil pengamatan Tim  Monev dan wawancara dengan perwakilan nelayan, nelayan umumnya memiliki lebih dari 1 alat tangkap dalam 1 armada kapal. Beberapa alat tangkap yang dipergunakan oleh nelayan Desa Dadap disadari nelayan tidak ramah lingkungan bahkan dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2. Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets). Saat ini, masyarakat masih menggunakan alat tangkap tersebut karena belum ada alternatif alat tangkap untuk menggantikan alat tangkap tersebut.  Nelayan mengharapkan adanya solusi dari pemerintah untuk alat tangkap yang sudah dilarang digunakan. 
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indramayu yang ditopang penuh seluruh jajaran penyuluh perikanan sudah melalukan berbagai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada nelayan terkait adanya legislasi yang baru ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sosialisasi dilakukan dengan menyampaikan salinan legislasi dan disampaikan secara persuasif dalam pertemuan kelompok, pertemuan dalam rapat anggota nelayan. Saat ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indramayu sudah tidak memperpanjang izin armada kapal bagi nelayan yang menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.  (Muh. Patekkai).

Dipublikasikan juga pada:  http://103.7.52.118/pusluh/index.php/arsip/c/1974/
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2015. PENYULUH PERIKANAN STP JURUSAN PENYULUHAN PERIKANAN BOGOR
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger